Tak Ada Program 100 Hari, Bupati dan Wakil Bupati Banjar Langsung Bertugas

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar ( Foto : Muhammad Ervan Ariya Ramadani/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, MARTAPURA – DPRD Kabupaten Banjar menggelar rapat paripurna Penyampaian Pidato Bupati Banjar masa jabatan 2025-2030 di Gedung DPRD Banjar, Martapura, Rabu (5/3/2025) 

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Agus Maulana didampingi unsur pimpinan lainnya dan dihadiri Seluruh Kepala SKPD Kabupaten Banjar.

~ Advertisements ~

Bupati Banjar H Saidi Mansyur mengucapkan syukur dan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Banjar yang telah mendukung dan memberikan amanah kepada dirinya untuk kembali memimpin Kabupaten Banjar.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Banjar yang telah memberikan kepercayaan ini. Tentu ini menjadi tanggung jawab yang besar ke depan untuk membangun Kabupaten Banjar yang kita cintai,” ucapnya.

~ Advertisements ~

Saidi mengatakan, ada kesepakatan antara dirinya dengan wakil bupati terkait ditiadakannya program 100 hari kerja.

“Tetapi setelah dilantik, kita sudah melaksanakan tugas. Apa yang sudah dicapai harus lebih ditingkatkan dan yang masih kurang secepatnya dibenahi bersama,” jelasnya.

Saidi juga menyampaikan pesan dari Presiden Prabowo Subianto soal efisiensi dan kolaborasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Kolaborasi ini harus ditingkatkan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat serta stakeholders, salah satunya DPRD agar Indonesia emas bisa dijalankan di seluruh wilayah Indonesia termasuk kabupaten dan daerah,” ungkapnya

Lebih lanjut, Saidi menjelaskan pesan penting dari Presiden tentang beberapa hal yang harus menjadi fokus kepala daerah.

“Yaitu mengurangi angka kemiskinan, inflasi, infrastruktur dan pendidikan,” lanjutnya.

Selain penyampaian Pidato Sebagai Bupati Banjar masa jabatan 2025-2030, rapat paripurna tersebut juga beragenda penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD.

Dalam kesempatan yang sama, juga dilakukan pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Berupa Barang Milik Daerah kepada PT Air Minum Intan Banjar dan pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal kepada Perumda Pasar Bauntung Batuah (PBB).

Dalam rapat paripurna tersebut, penambahan penyertaan modal berupa barang milik daerah sebanyak Rp 240.563.271.886 kepada PT Air Minum Intan Banjar.

Sementara Perumda PBB penambahan penyertaan modal berupa bangunan Pasar Astambul dan Pasar Taibah serta kendaraan roda empat.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog