Tak Lagi Harus Ke Dinsos, Layanan Jamkesos, PHK dan Sembako Kini Bisa Diakses di Kalurahan

by
17 September 2024
Ujicoba layanan berbasis elektronik secara hybrid di Command Room Dinas Kominfo Kulon Progo (Foto Dokumentasi Humas Kominfo Kulon Progo / newsway.id)

NEWSWAY.ID, YOGYAKARTA – Layanan Jamkesos, PKH dan Sembako di Kulon Progo, DIY yang sebelumnya berbasis loket di Dinas Sosial setempat, kini dapat diakses masyarakat di kantor kalurahan masing-masing.

~ Advertisements ~

Hal ini menyusul program layanan berbasis elektronik yang diujicoba Pemkab Kulon Progo.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Kepala Dinas Sosial Kulon Progo, Bowo Pristiyanto mengatakan, ujicoba layanan Jamkesos, PKH dan Sembako berbasis elektronik dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat.

~ Advertisements ~

Ujicoba layanan ini dilakukan secara hybrid, yakni secara langsung dan zoom meeting di Command Room, Dinas Kominfo Kulon Progo, Selasa (17/9/2024).

~ Advertisements ~

“Layanan yang diberikan selama ini berbasis loket di Dinas Sosial. Kemudian hari ini, kami mencoba mengadakan pelayanan berbasis elektronik,” kata Bowo di sela ujicoba.

Dalam layanan berbasis elektronik ini, masyarakat tidak perlu datang ke Dinas Sosial, namun cukup ke kantor kalurahan masing-masing.

Bowo kemudian berharap masyarakat Kulon Progo terbantu dengan layanan ini.

“Harapan kami, ini lebih memudahkan masyarakat,” ucapnya.

Asisten Administrasi Umum, Sekda Kulon Progo, Eko Wisnu Wardhana menjelaskan, tiga layanan sosial yang diujicoba yakni reset atau pemulihan PIN dan KKS yang hilang, program PKH dari Kemensos dan rekomendasi penjaminan Jamkesos ke Bapel Jamkesos.

Masyarakat yang belum dapat memiliki akses akan dibantu oleh Kader Penanggulangan Kemiskinan Daerah (KPKD) atau Pendamping PKH.

“Sehingga masyarakat tidak perlu datang ke Dinas sosial, tapi cukup di kalurahan. Nanti datanya diinput oleh petugas-petugas yang ada di kalurahan,” jelasnya.

Sementara itu, Pj Bupati Kulon Progo, Srie Nurkyatsiwi mengatakan, sistem yang diujicoba bertujuan untuk memperbaiki pelayanan kepada masyarakat. Selain lebih mudah, layanan ini juga diklaim lebih cepat.

“Kami pastikan, hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan bisa terpenuhi dengan baik,” tegasnya.