NEWSWAY.CO.ID, MARTAPURA – Menanggapi data kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) dari Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Dinas Pertanian Kabupaten Banjar melalui Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan Kesmavet) terus menggalakkan program vaksinasi rabies bagi Hewan Penular Rabies (HPR) seperti anjing, kucing, dan monyet.
Upaya ini dilakukan untuk mencegah dan menekan angka GHPR penularan penyakit zoonosis yang berbahaya dari hewan ke manusia.
Kepala Bidang Keswan Kesmavet Dinas Pertanian Kabupaten Banjar, drh. Lulu Vila Vardi mengungkapkan, pihaknya aktif memberikan imbauan kepada masyarakat pemilik hewan peliharaan agar rutin melakukan vaksinasi rabies minimal satu tahun sekali.
“Kami memiliki program vaksinasi yang dapat diakses melalui pelayanan klinik di kantor kami, serta melalui klinik keliling,” ucapnya saat diwawancarai, Rabu (16/7/2025).
Berdasarkan data pada bulan Juni kemarin, Dinas Pertanian telah melakukan vaksin rabies kepada hewan Kucing 129 ekor, anjing 16 ekor dan 2 kera dengan total keseluruhan 147 ekor.
Lulu mengatakan, layanan klinik keliling baru mampu menjangkau empat kecamatan di Kabupaten Banjar, yaitu Kratak Anyar, Gambut, Simpang Empat, dan Pasar lelang di Padang Panjang.
“Keterbatasan personel dan anggaran menjadi kendala utama dalam memperluas jangkauan layanan ini,” ungkapnya.
Selain pelayanan di klinik, Dinas Pertanian juga menyediakan layanan aktif jemput bola bagi masyarakat yang kesulitan membawa hewan peliharaannya ke lokasi vaksinasi.
“Kesulitan membawa anjing atau kucing peliharaan menjadi alasan bagi kami untuk datang langsung ke rumah warga,” kata Lulu.
Untuk penanganan hewan liar, Dinas Pertanian menjalin kerja sama erat dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Banjar. Jika ada laporan dari masyarakat mengenai hewan liar yang meresahkan, DPKP Banjar akan mengevakuasi hewan tersebut dan membawanya ke Dinas Pertanian untuk divaksin sebelum dilepas kembali.
Berdasakan data dari Januari hingga Juli 2025 menunjukkan bahwa kasus gigitan hewan pembawa rabies tertinggi tercatat di daerah Gambut dengan 6 kasus dan Martapura di Rumah Sakit Ratu Zalecha dengan 24 kasus. Sebagian besar kasus gigitan berasal dari kucing peliharaan.
Fenomena ini bukan berarti peningkatan kasus rabies, melainkan peningkatan kesadaran masyarakat untuk melaporkan gigitan hewan, bahkan dari peliharaan sendiri.
“Informasi yang mudah diakses melalui media sosial membuat masyarakat kini lebih paham dan awas terhadap risiko rabies, bahkan jika digigit kucing peliharaan. Mereka khawatir dan akhirnya membawa dirinya kerumah sakit untuk melakukan pemeriksaan dan hewannya juga untuk dilakukan vaksin yang dimana ini adalah hal yang bagus.” Jelas Lulu.
Sosialisasi terus dilakukan melalui selebaran, klinik keliling, dan edukasi langsung kepada masyarakat yang datang ke klinik. Selain layanan di Dinas Pertanian, klinik hewan swasta juga turut berkontribusi dalam program vaksinasi, meskipun datanya mungkin tidak tercatat secara langsung di dinas.
Ia mengimbau masyarakat yang mengalami gigitan hewan, pentingnya segera mencuci luka dengan air mengalir dan sabun selama 8-10 menit, kemudian segera mendatangi Puskesmas atau layanan kesehatan terdekat untuk penanganan lebih lanjut.
“Rabies adalah penyakit yang belum ada obatnya, sehingga pencegahan melalui vaksinasi adalah yang paling utama,” tegasnya.(nw)