NEWSWAY.CO.ID, KOTABARU – Meningkatnya kasus penipuan daring (online) serta potensi tindak kriminalitas lainnya memicu Polres Kotabaru untuk memperketat pengawasan. Melalui penguatan sinergi bersama masyarakat, kepolisian berkomitmen membangun sistem keamanan yang lebih responsif dan kolaboratif.
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Kotabaru AKP Shoqif Fabrian Yuwindayasa, Senin (19/1/2026).
AKP Shoqif menyoroti banyaknya korban yang terjebak akibat kurangnya kehati-hatian dalam bertransaksi secara digital. Media sosial kini sering menjadi pintu masuk bagi pelaku penipuan untuk menjerat korban.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih cermat. Jangan mudah tergiur oleh tawaran yang tidak masuk akal di media sosial. Ketelitian sebelum bertransaksi adalah kunci utama agar tidak menjadi korban berikutnya,” ujar AKP Shoqif.
Untuk menjaga stabilitas keamanan di lingkungan, Polres Kotabaru mengoptimalkan program Pemolisian Masyarakat (Polmas), Pam Swakarsa, dan Polsus. Kepolisian mendorong pengaktifan kembali Pos Kamling dan ronda malam sebagai bentuk deteksi dini di tingkat akar rumput.
“Program ini mendorong peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, seperti ronda malam dan pengaktifan kembali pos kamling,” tambahnya.
Selain itu, koordinasi dengan tiga pilar penegak hukum, kepolisian,.kejaksaan, dan pengadilan, juga akan diintensifkan, termasuk pengawasan dari tokoh masyarakat dan unsur lembaga bantuan hukum.
AKP Shoqif menegaskan, patroli rutin akan dioptimalkan, terutama pada jam rawan dari tengah malam hingga dini hari.
“Kami menggerakkan fungsi Sabhara dan unit terkait untuk meningkatkan patroli, termasuk patroli bermotor di titik-titik rawan,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya edukasi berkelanjutan melalui Bhabinkamtibmas dan unit Binmas agar masyarakat semakin sadar akan potensi kejahatan di sekitarnya.
Sebagai pesan utama, AKP Shoqif mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan diri dan lingkungan.
“Jadilah polisi untuk diri sendiri. Kenali potensi kejahatan di sekitar, waspadai lingkungan, dan jangan ragu untuk segera melapor jika menemukan hal yang mencurigakan,” ungkapnya.
Ia turut menyoroti meningkatnya kasus penipuan online yang menyasar anak-anak dan remaja melalui game dering seperti Free Fire, PUBG, Mobile Legends, dan Roblox. Modus yang digunakan umumnya berupa penawaran item game murah melalui media sosial, namun berang tidak dikirim setelah pembayaran dilakukan
Orang tua diimbau untuk lebih memantau aktifitas anak saat bermain game online, termasuk pergaulan digital dan konten yang diakses, agar terhindar dari penipuan maupun paparan konten negatif.
“Dengan kolaborasi yang kuat antara aparat dan masyarakat, kami yang aman, tertib, dan bebas dari kejahatan,” tutupnya.
