NEWSWAY.CO.ID, YOGYAKARTA – Keberadaan tempat karaoke Blass Music, di Dusun Triharjo, Wates, Kulon Progo, DIY, kembali menimbulkan polemik.


Setelah sempat ramai dengan penolakan pada 2014 lalu, Blass Music kembali digeruduk ratusan warga pada Sabtu (15/2/2025).



Warga datang beramai-ramai ke Blass Music untuk menggelar aksi damai sekira pukul 20.00 WIB. Mereka menyampaikan penolakan terhadap aktivitas Blass Music dan meminta agar tempat hiburan itu ditutup permanen. Warga juga membawa spanduk berisi tulisan yang mengungkapkan keinginan mereka.

Protes keras yang disampaikan warga bukan tanpa alasan. Selain dekat dengan tempat ibadah, yakni hanya berjarak 15 meter dari Masjid Muntiyamah, keberadaan Blass Music juga telah menimbulkan korban jiwa.

Baru-baru ini, seorang pemuda ditemukan tewas di dalam ruang karaoke tersebut akibat overdosis minuman keras.
“Aksi ini merupakan buntut kemarahan warga Ngrandu yang sejak lama resah dengan kehadiran tempat karaoke Blass Music. Kami minta Blass Music ditutup permanen, selamanya,” tegas Tokoh Masyarakat Triharjo, Maryono.
Beruntung, warga hanya menggelar aksi damai tanpa melakukan tindakan anarkis. Di Masjid Muntiyamah, mereka melakukan doa bersama, kemudian dilanjutkan audiensi dengan pemangku wilayah setempat meliputi lurah (kepala desa), panewu (camat), aparat TNI/ Polri dan Satpol PP.
Audiensi digelar hingga pukul 22.00 WIB dan diakhiri dengan pemasangan spanduk penutupan di pintu gerbang masuk Blass Music.
“Penolakan warga bukan yang pertama. Pada 2014, warga sudah menggelar aksi serupa hingga tempat karaoke itu ditutup,” jelas Maryono.
Namun ternyata, warga mendapati Blass Music masih beroperasi hingga sekarang. Bahkan, ada pengunjung karaoke yang meninggal dunia karena overdosis minuman keras.
Warga pun meradang dan menggelar aksi penolakan sejak beberapa bulan lalu. Namun apa yang dilakukan warga ternyata tidak diindahkan. Padahal menurut Maryono, Blass Music beroperasi tanpa mengantongi izin.
“Karena untuk mendapatkan izin pasti melibatkan warga sekitar. Selama warga tidak mau tanda tangan, maka tidak akan mendapatkan izin,” imbuh Maryono.
Warga kemudian menuntut agar Blass Music ditutup permanan selamanya. Jika masih beroperasi, pihaknya mengancam akan mengerahkan massa yang lebih banyak.
“Kami sudah tidak percaya kepada lembaga pemerintah yang ada,” tegasnya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko menyampaikan, pihaknya melakukan pengamanan aksi warga di Blass Music untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. Pengamanan dilakukan dengan menerjunkan 66 personel.
“Awalnya warga memang mau menggelar aksi, namun berhasil diredam sehingga diganti dengan pengajian dan doa bersama,” katanya.