Terciduk Empat Pasangan Bukan Suami Istri Saat Rajia Hotel dan Penginapan Tim Gabungan Polres Kotabaru dan Satpol PP

23 Maret 2025
Tim gabungan Polres Kotabaru bersama Satpol PP kembali pada Malam ke-2 menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Kegiatan ini yang menyasar praktek prostitusi online ataupun offline yang kian marak di sejumlah hotel dan penginapan di Kotabaru, Jumat Malam (21/3/2025) ( Foto : Istimewa/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, KOTABARU – Tim gabungan Polres Kotabaru bersama Satpol PP kembali pada Malam ke-2 menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Kegiatan ini yang menyasar praktek prostitusi online ataupun offline yang kian marak di sejumlah hotel dan penginapan di Kotabaru, Jumat Malam (21/3/2025).

~ Advertisements ~

Pada operasi itu, terciduk empat pasangan muda-mudi yang tidak terikat status pernikahan di beberapa penginapan. Saat ditemukan mereka sedang santai di dalam kamar.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Kabag Ops Polres Kotabaru, AKP Abd. Rauf yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan bahwa ke empat pasangan tersebut langsung dibawa ke Polres Kotabaru untuk pemeriksaan lebih lanjut

~ Advertisements ~

“Jika dalam pemeriksaan tidak ditemukan adanya indikasi terlibat dalam praktek prostitusi, maka mereka yang ditangkap tadi dipersilahkan kembali ke rumah masing-masing denngan tetap kami memberikan surat peringatan kepada mereka sebagai langkah antisipasi jika terjadi hal serupa terulang kembali,” ucap AKP Abd. Rauf.

~ Advertisements ~

Untuk diketahui, KRYD dalam rangka Cipta Kondisi ini akan dilaksanakan sampai dengan 25 Maret 2025 sebagai upaya antisipasi gangguan Kamtibmas khususnya menjelang lebaran idul fitri.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kotabaru untuk menjauhi perbuatan yang dapat merusak moral, bahkan tidak hanya merugikan diri sendiri bisa menimbulkan kerugian kesekitar. Saya tegaskan mari kita semua lebih fokus menjalankan ibadah di bulan suci ramadhan ini,” pungkasnya.