NEWSWAY.ID, MARTAPURA – Kondisi Jalan Komplek Mustika Griya Permai RT.10, Cindai Alus, Martapura, Kabupaten Banjar rusak parah, namun tak kunjung diperbaiki.

Kondisi jalan tersebut saat ini sudah berlubang besar dan dalam, ruas jalan dipenuhi kerikil, batu dan pasir, karena aspal jalan yang hancur, bahkan digenangi air, sehingga dapat membahayakan dan sulit dilalui para pengendara yang melintas.


Salah seorang warga setempat Eni mengatakan, kondisi jalan tersebut saat ini memang dipenuhi kerikil, berdebu dan saat hujan tergenang air.

“Apalagi kalau musim hujan, airnya menggenangi jalan jadi nggak bisa lewat, terpaksa harus melawan arus, waktu panas juga debunya sangat menggangu, dagangan saya jadi berdebu semua,” tuturnya.


Lebih lanjut Eni mengungkapkan, warga sudah mengajukan ke RT setempat untuk meminta Jalan tersebut diperbaiki, guna kelancaran dan keselamatan pengendara.
“Kami ada ngadu ke RT kalau jalan ini perlu diperbaiki, katanya masih diajukan dan disuruh nunggu dulu,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKP dan LH) Kabupaten Banjar melalui Kabid Perumahan DPRKP dan LH, Ahmad Rizqon mengatakan, jalan rusak tersebut, masyarakat bisa menyampaikan usulan melalui mekanisme musrenbang dan untuk jalan-jalan di dalam komplek perumahan yang dibangun itu oleh badan usaha atau developer agar diserahkan terlebih dahulu asetnya ke pemerintah daerah.
“Jadi yang mengusulkan perbaikan jalan tersebut dari pihak Kecamatan atas permohonan dari Desa atau Kelurahan, lalu pihak kecamatan menginput permohonannya di SIPD,” tuturnya saat ditemui diruang kerjanya oleh Newsway.id, pada Rabu (26/4/2023).

Rizqon menjelaskan, untuk penanganan PSU yaitu jalan ataupun drainase perumahan di Kabupaten Banjar ini pihaknya juga terkendala anggaran dana.
“Kebanyakan rata-rata para developer perumahan itu berfokus pada rumah yang dibangun layak huni, apalagi rumah subsidi bagi MBR sehingga untuk PSU belum memadai, beda dengan perumahan komersil itu kan jual lingkungan kawasan lengkap dan itu tidak subsidi,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, selain musrenbang tadi, mekanisme penyampaian usulan bisa melalui Pokir Dewan, untuk alokasi dana pertahun anggaran tergantung kalau bisa diakomodir, kadang banyak juga sedikit karena tergantung usulan.
“Kalau rata-rata sekitar 2 sampai 2,5 Miliar lah, nantinya juga bisa saja diprogramkan, atau dianggarkan untuk diusulkan tahun anggaran 2024, cuma harus dipastikan dulu terkait serah terima aset perumahannya ke pemerintah,” jelasnya.
Terkait serah terima aset, salah satu warga setempat, Muhammad menyatakan, kalau jalan perumahan tersebut sempat dilakukan perbaikan oleh pihak pemerintah sekitar tahun 2013 – 2014.
“Jadi aneh saja kalau pemerintah kembali mempertanyakan terkait serah terima aset perumahan ke pemerintah, lha 9 tahunan lalu sudah pernah diperbaiki pemerintah di beberapa titik!” cetusnya.