NEWSWAY.ID, MARTAPURA – Panitia Khusus (Pansus) PT Baramarta DPRD Kabupaten Banjar akan kembali menggelar rapat dengan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Gedung DPRD Banjar.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Pansus PT Baramarta Pribadi Heru Jaya, kepada Newsway.id saat ditemui di ruang kerjanya, pada Senin (31/7/2023).


Heru mengatakan, rapat pansus PT Baramarta tersebut diagendakan selama 6 bulan, per bulannya dilaksanakan 2 kali pertemuan.

“Tanggalnya belum kami rilis, pokoknya sebulan diagendakan 2 kali rapat, cenderung dilaksanakan waktu ada jadwal rapat paripurna,” ungkapnya.

Pada pertemuan selanjutnya ujar Heru, isu-isu tentang lingkungan, manajemen, keuangan dan sosial semua masih akan dibahas kembali dengan pihak-pihak yang bersangkutan.
“Rapat sebelumnya kita membahas pengumpulan data dari LSM serta permasalahan utang piutang, kedepannya kita akan mengundang pihak-pihak terkait yang berkaitan tentang lingkungan,” katanya.
Heru juga mengatakan, dari data-data yang diperoleh nantinya akan disinkronisasikan sehingga masalah-masalah yang terjadi saat ini dapat rekomendasi yang baik bagi PT baramarta dan Kabupaten Banjar.
“Tujuannya yang jelas kita ingin Baramarta ini bisa berkontribusi dengan baik, agar permasalahan-permasalahan yang ada ini bisa kita perbaiki,” ucapnya.
Ditempat terpisah, Dewan Pengawas PT Baramarta Mahmudah menyampaikan, mengenai pansus PT Baramarta tersebut sangat baik serta menjadi evaluasi dalam rangka perbaikan.
“Karena dengan pansus ini kita sama-sama melakukan evaluasi dalam rangka perbaikan, serta tujuan yang baik maka kita tidak masalah,” tuturnya.
Mengenai pembayaran pajak yang dilakukan PT Baramarta menurut Mahmudah, sudah baik dan lancar akan tetapi saat ini terjadi penurunan harga batubara yang berimbas pada penjualan.
“Kita pengennya lancar terus, namun kondisi saat ini harga batubara sedang turun dan itu sangat berpengaruh pada pembayaran pajak, akhirnya ada beberapa yang harusnya kita bayar malah ditunda dulu, tapi pada saat ada penjualan langsung kita bayarkan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua LSM Aliansyah mengatakan, perihal dokumen maupun data yang diminta pansus PT Baramarta DPRD Kabupaten Banjar dipastikan sudah semuanya dikumpulkan.
“Terkait data-datanya segera akan kami serahkan ke pansus,” ucapnya.
Aliansyah menyebutkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari PT Baramarta dinilai tidak masuk akal dan menduga pelanggaran administrasi serta dugaan tindak pidana korupsi.
Menurutnya, jika PT Baramarta hanya jadi beban bagi daerah dan menjadi tempat untuk kepentingan perorangan atau sekelompok orang untuk mencari kekayaan diri sendiri maka lebih baik dibubarkan saja.
“Kemudian, apabila tidak menjalankan aturan sebagaimana administrasi yang berlaku maka PT Baramarta harus dilakukan perombakan struktur,” pungkasnya.