Terungkap! Kasus Pembunuhan di Desa Gulinggang Juai

by
5 Agustus 2025
Polres Balangan gelar rekonstruksi kasus pembunuhan dengan 14 adegan, hadirkan tersangka Hamdani. (foto : Nasrullah/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BALANGAN – Polres Balangan akhirnya mengungkap motif sebenarnya di balik kasus pembunuhan terhadap Iqbal (41), warga Desa Gulinggang, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan.

~ Advertisements ~

Fakta terbaru menyebutkan, aksi tragis tersebut bukan dipicu oleh persoalan uang arisan, seperti yang sempat ramai diperbincangkan masyarakat.

~ Advertisements ~

Kasat Reskrim Polres Balangan Iptu Joko Supriyadi menjelaskan bahwa setelah dilakukan rekonstruksi pada Senin (4/8/2025), ditemukan penyebab utama pembunuhan yakni persoalan rumah tangga yang berujung pada pertengkaran hebat antara pelaku Hamdani (34) dan istrinya.

~ Advertisements ~

“Motifnya murni karena persoalan pribadi. Pelaku tersinggung karena sang istri menolak meminjamkan sepeda motor yang akan digunakan ke pasar. Bukan karena arisan seperti kabar yang beredar,” jelas Joko.

Rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas kronologi dan menggali keterangan tambahan dari para saksi. Sebanyak 14 adegan diperagakan, mulai dari kedatangan pelaku ke rumah istrinya, pertengkaran yang terjadi, hingga aksi penusukan yang merenggut nyawa korban.

Dalam kondisi emosi dan membawa senjata tajam, pelaku yang tak berhasil menemukan istrinya kemudian mengejar ke rumah korban. Saat itu, korban Iqbal yang tidak tahu menahu tentang permasalahan rumah tangga pelaku, justru menjadi sasaran amarah.

“Korban diduga dianggap ikut campur atau melindungi istrinya, sehingga pelaku melampiaskan kemarahan dengan melakukan penusukan,” tambah Joko.

Setelah melakukan aksi tersebut, Hamdani melarikan diri ke dalam hutan dan sempat menghilang selama dua hari. Keberadaannya akhirnya diketahui berkat laporan warga yang mencurigai aktivitas seseorang di kawasan semak-semak Desa Hamarung. Tim gabungan dari kepolisian segera melakukan penyisiran dan berhasil menangkap pelaku.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Balangan dan dijerat dengan pasal pembunuhan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Proses hukum terus berjalan, dan pihak keluarga korban berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya sebagai bentuk keadilan atas kehilangan yang mereka alami. (nw)

Reporter Newsway.co.id Balangan : Nasrullah

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog