NEWSWAY.CO.ID, YOGYAKARTA – Petugas Satreskrim Polres Kulon Progo, Polda DIY, berhasil meringkus tiga pelaku penipuan berkedok seleksi anggota TNI. Ketiganya ditangkap setelah mengelabui warga Pengasih, R, dengan iming-iming bisa meloloskan anaknya dalam seleksi penerimaan anggota TNI.


Tiga pelaku yang diamankan yakni HR, US dan SS. Dalam aksinya, mereka meminta uang pelicin sebesar Rp 310 juta yang dibayarkan dalam tiga tahap.


“Awalnya, US menawarkan diri kepada R untuk membantu seleksi anggota TNI yang diikuti anaknya. Antara US dengan R sudah saling mengenal cukup lama,” kata Kasatreskrim Polres Kulon Progo, Iptu Andriana Yusuf, Senin (9/6/2025).


US kemudian menghubungkan R dengan SS dan HR selaku pihak yang berpura-pura bisa meloloskan anak R dalam seleksi anggota TNI. US pun meminta uang pelicin kepada R, dengan total mencapai Rp 310 juta.

“R sempat menerima surat keterangan bahwa anaknya lolos menjadi anggota TNI. Namun setelah dicek lebih lanjut, ternyata anaknya tidak lolos seleksi tersebut,” imbuh Yusuf.
Merasa telah diperdaya oleh pelaku, R melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Kulon Progo. Petugas bertindak cepat hingga berhasil mengamankan pelaku.
“Kami mengamankan HR terlebih dahulu. Sementara dua rekannya yakni US dan SS merupakan hasil pengembangan,” kata Yusuf.
Hasil pemeriksaan petugas menyebutkan, surat kelulusan yang diterima R adalah palsu karena dicetak sendiri oleh para pelaku. Kepada petugas, ketiganya mengaku baru pertamakali melakukan tindakan ini.
“Uang hasil kejahatan dibagi rata oleh para pelaku dan digunakan untuk keperluan pribadi,” imbuh Yusuf.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 372 atau 378 KUHP terkait penipuan atau penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Yusuf kemudian mengimbau agar masyarakat lebih waspada, tidak percaya begitu saja dengan modus penipuan serupa.