NEWSWAY.CO.ID, YOGYAKARTA – Tiga ekor sapi di Kulon Progo, DIY, dilaporkan mengalami gejala Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Masyarakat kemudian diimbau untuk tidak membeli hewan ternak terlebih dahulu untuk sementara waktu.


Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kulon Progo, Drajat Purbadi mengatakan, tiga ekor sapi yang mengalami gejala PMK seluruhnya berasal dari wilayah Demangrejo, Sentolo. Kendati demikian, menurut Drajat kondisi hewan ternak tersebut masih baik dan masih bisa tertolong.



“Sebab, ketiganya sudah divaksin PMK sehingga daya tahan tubuhnya menjadi lebih baik,” kata Drajat, Minggu (5/1/2025).

Dipastikan Drajat, tiga ekor sapi yang dilaporkan mengalami gejala PMK sudah diberikan penanganan. Sapi-sapi tersebut telah diberikan antibiotik, vitamin dan terapi suportif oleh petugas Puskeswan Sentolo sebagai bentuk pengobatan. Langkah desinfeksi juga langsung dilakukan pada kandang sapi yang bergejala.

“DPP Kulon Progo juga melakukan desinfeksi di pasar hewan serta menyiapkan vaksin dan obat-obatan untuk penanganan PMK. Saat ini masih tersedia 200 dosis vaksin PMK di Kulon Progo,” ucapnya.
Drajat menegaskan, penyebaran penyakit ini terus dipantau agar tidak meluas ke wilayah Kulon Progo yang lain. Pihaknya juga meminta agar petani dan peternak segera melapor ke Puskeswan terdekat jika mendapati hewan ternaknya mengalami gejala PMK. Sebab jika tidak segera ditangani, maka bisa mengarah ke kematian.
Hewan ternak yang terpapar PMK, lanjutnya, akan mengalami gejala berupa penurunan nafsu makan, demam, keluar air liur berlebihan hingga luka lesi pada mulut dan lidah. Gejalanya bisa berlanjut hingga kuku hewan mengelupas dan menyebabkan kaki pincang, bahkan bisa menyebabkan kematian.
“Untuk sementara waktu, masyarakat terutama petani dan peternak jangan membeli hewan ternak baru. Jika ingin membeli, jangan dari luar Kulon Progo,” imbuhnya.
Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo, Srie Nurkyatsiwi menambahkan, pihaknya terus berupaya menyosialisasikan langkah-langkah pencegahan PMK kepada masyarakat. Salah satunya dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait kewaspadaan terhadap PMK. Sebab, penyebaran penyakit ini bisa terjadi sangat cepat.
“PMK bisa menyerang sapi, kambing, domba, kerbau, hingga babi,” kata Siwi.