Tim Kuasa Hukum Sutikno Akan Laporkan Penyidik Kejari Balangan ke Kejagung, Dinilai Sewenang-wenang

by
9 Oktober 2025
Kuasa Hukum Sutikno, Hottua Manalu usai sidang lanjutan praperadilan di Pengadilan Negeri Paringin. (Foto: nasrullah/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BALANGAN – Kuasa hukum Sutikno, Hottua Manalu menyampaikan rencana pelaporan terhadap penyidik kejaksaan Balangan atas dugaan tindakan sewenang-wenang. Tim kuasa hukum dari firma hukum Victoria ini menyatakan akan mengajukan laporan kepada Komisi Kejaksaan dan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan di Kejagung RI, Jakarta.

~ Advertisements ~

“Langkah ini diambil sebagai upaya memberikan efek jera agar tidak ada lagi penegak hukum yang bertindak sewenang-wenang dalam proses penyidikan. Hukum seharusnya melindungi masyarakat, bukan justru menakut-nakuti,” ucapnya, Rabu (09/10/2025) usai sidang lanjutan Praperadilan Di Pengadilan Negeri Paringin.

Selain itu, kuasa hukum pemohon juga menyerahkan sejumlah bukti surat terkait permohonan pengawasan persidangan praperadilan. Surat-surat tersebut ditujukan kepada Komisi 3 DPR RI, Mahkamah Agung, Badan Pengawas Mahkamah Agung, Komisi Yudisial RI, Kejaksaan Agung RI, Komisi Kejaksaan RI, Komnas HAM, Kejaksaan Tinggi Kalsel, serta Pengadilan Tipikor-PHI Banjarmasin.

“Tujuan dari permohonan pengawasan ini adalah untuk memastikan jalannya persidangan berlangsung independen dan tanpa intervensi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” jelas kuasa hukum.

Sidang praperadilan ini menjadi sorotan karena menyangkut dugaan pelanggaran prosedur dalam penetapan tersangka. (nw)

Reporter : Nasrulah

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog