NEWSWAY.ID, MARTAPURA – Guna meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar meluncurkan aplikasi berbasis digital yang dinamai Star Banjar.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Banjar Azwar mengatakan, sebelumnya di tahun 2019 aplikasi Star Banjar ini sudah pernah launching, namun karena ada sedikit kekurangan aplikasi tersebut sempat dihentikan.


“Dan sekarang aplikasi Star Banjar ini kami update, dan launching kembali dibulan Juni 2023 tadi dengan segala perbaikan yang menurut kami layak sama dengan daerah lainnya,” ungkap Azwar kepada Newsway.id saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (5/9/2023).

Tujuan utama pengembangan aplikasi Star Banjar yakni untuk mempermudah masyarakat dalam hal pengajuan akta kelahiran, akta perkawinan, akta kematian dan akta perceraian.

Kemudian mempermudah masyarakat untuk mengajukan surat keterangan pindah dan surat keterangan pindah datang, termasuk mempermudah masyarakat untuk pengurusan perubahan data kependudukan.
“Jadi semua pelayanan yang tidak memerlukan tatap muka seperti perekaman e-KTP, itu ada semua di dalam aplikasi Star Banjar ini,” tutur Azwar.
Melalui aplikasi Star Banjar lanjut Azwar, diharapkan bisa membawa kemudahan, mempercepat pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat Kabupaten Banjar.

“Insya Allah kalau masyarakat melek teknologi maka tidak akan terkecoh dengan calo, sehingga tidak akan lah keluar uang untuk pelayanan ini,” ucapnya.
Sementara itu, Plt Kabid Piak Disdukcapil Banjar, Hayatun Nufus menambahkan, Aplikasi Star Banjar ini tersedia di Playstore dan website.
“Jadi bisa download aplikasinya atau buka di PC menggunakan website,” ucapnya.
Selain itu, dalam program ini Disdukcapil Kabupaten Banjar juga telah bekerja sama dengan Kantor Pos, dimana inovasi ini memberi kemudahan dan kepraktisan bagi masyarakat untuk tidak perlu antre atau datang ke Kantor Disdukcapil dalam pengambilan dokumen KTP.
“Cukup gunakan aplikasi Star Banjar, disini kami memberikan tiga pilihan yang pertama warga bisa mengambil langsung ke kantor disdukcapil, kedua dikirim menggunakan Kantor Pos dokumen KTP akan diantar langsung ke rumah, ke kantor atau di mana saja dalam wilayah Kabupaten Banjar, dan yang ketiga dikirimkan file berupa PDF nya dan diprint sendiri,” pungkas Hayatun.(adv)