NEWSWAY.CO.ID, MARTAPURA – Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq turun langsung ke kawasan Jalan Melati, Desa Bincau, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Selasa (30/12/2025), untuk melihat kondisi genangan air yang masih merendam akses vital warga akibat hujan berintensitas tinggi dalam beberapa hari terakhir.
Jalan Melati merupakan jalur penting yang menghubungkan permukiman warga di Desa Bincau Muara dan Desa Labuan Tabu, Kecamatan Martapura. Saat debit air meningkat, sebagian ruas jalan tergenang sehingga menghambat aktivitas masyarakat dan lalu lintas antarwilayah.
Menteri LH, Hanif Faisol menjelaskan, secara ekologis kawasan tersebut termasuk wilayah lahan basah yang memiliki peran alami sebagai daerah resapan dan aliran air.
“Dari ciri vegetasi dan struktur tanahnya, ini memang kawasan air. Ketika tidak hujan terlihat kering, lalu dimanfaatkan sebagai permukiman. Namun saat curah hujan tinggi, air akan kembali ke jalurnya,” jelasnya.
Ia menilai, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian dalam kebijakan tata ruang, terutama di wilayah yang secara alamiah berfungsi sebagai kawasan penyangga air. Menurutnya, pembangunan di daerah seperti ini harus menyesuaikan dengan karakter lingkungan.
“Kalau masyarakat tetap tinggal di sini, maka bentuk bangunannya harus adaptif. Rumah panggung adalah salah satu pilihan yang lebih aman untuk mengurangi risiko banjir,” ujarnya.
Hanif menyoroti, persoalan banjir di Kalimantan Selatan tidak semata-mata dipicu faktor cuaca, melainkan juga dipengaruhi oleh aktivitas manusia, termasuk pembukaan lahan dan pertambangan.
“Banjir yang terjadi berulang dan semakin luas tidak bisa dilepaskan dari perubahan tata guna lahan. Ini yang akan kita evaluasi secara menyeluruh,” tegasnya.
Sebagai langkah lanjutan, Kementerian Lingkungan Hidup akan melakukan audit lingkungan terhadap perusahaan tambang yang beroperasi di Kalimantan Selatan. Audit ini bertujuan memastikan kewajiban perlindungan dan pengelolaan lingkungan dilaksanakan sesuai regulasi.
“Apabila ada perusahaan yang tidak menjalankan kewajibannya, tentu akan ada langkah penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku,” kata Hanif.
Kunjungan ini diharapkan menjadi dasar perbaikan kebijakan penanganan banjir ke depan, tidak hanya bersifat darurat, tetapi juga menyentuh aspek tata ruang, perlindungan lahan basah, dan keberlanjutan lingkungan. (nw)
