Tunggu SK Gubernur, Paripurna Pelantikan H Pahrijani Sebagai Ketua DPRD HST Belum Dijadwalkan

9 Juli 2025
H Pahrijani, sosok yang akan akan mengisi kursi Ketua DPRD HST sisa masa jabatan 2024 - 2029 (Foto : Istimewa/Newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BARABAI – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dari H Hendra Suriadi kepada H Pahrijani kini memasuki tahap akhir.

~ Advertisements ~

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar telah resmi merekomendasikan H Pahrijani untuk menduduki kursi Ketua DPRD HST sisa masa jabatan 2025 – 2029. Namun, hingga kini jadwal rapat paripurna pelantikan belum dapat ditetapkan.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Wakil Ketua DPRD HST, Tajudin, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat keputusan dari Partai Golkar mengenai PAW pimpinan DPRD tersebut.

“Kalau untuk Pak Pahrijani, kami sudah menerima surat keputusan dari Golkar bahwa yang bersangkutan akan menduduki posisi pimpinan atau Ketua DPRD HST. Namun, untuk pelaksanaan paripurnanya belum ada lagi, karena masih menunggu SK Gubernur,” ujar Tajudin, Selasa (9/7/2025).

~ Advertisements ~

Sebagaimana diketahui, DPP Partai Golkar melalui surat Nomor: B-639/DPD/GOLKAR/VI/2025 tertanggal 25 Juni 2025 telah menyetujui penggantian H Hendra Suriadi yang mengundurkan diri dari jabatannya. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji, ditujukan kepada Ketua DPD Golkar Provinsi Kalimantan Selatan.

~ Advertisements ~

Dalam suratnya, DPP menyampaikan keputusan berdasarkan beberapa dokumen pendukung, antara lain surat pengunduran diri H Hendra Suriadi tertanggal 5 Juni 2025 dan surat permohonan PAW dari DPD Golkar Kalsel tertanggal 13 Juni 2025.

DPP Golkar pun meminta agar DPD Provinsi segera menindaklanjuti proses PAW ini ke instansi berwenang di daerah, termasuk pengusulan SK Gubernur sebagai dasar hukum pelantikan dalam rapat paripurna DPRD.

Dengan diterbitkannya surat rekomendasi dari DPP Golkar, kini tahapan berikutnya tinggal menunggu terbitnya SK Gubernur Kalimantan Selatan untuk menetapkan H Pahrijani sebagai Ketua DPRD HST definitif.

“Kami prinsipnya siap melaksanakan paripurna begitu SK Gubernur keluar,” tutup Tajudin.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog