NEWSWAY.ID, MARTAPURA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar melibatkan sekitar 118 orang dalam proses sortir lipat surat suara Pemilu 2024, bertempat di Gudang Logistik KPU Kabupaten Banjar, Kamis (4/1/2024).

Proses pelipatan surat suara dimulai sejak pukul 08.00 Wita hingga pukul 16.00 Wita dan sebanyak 2.000.000 lebih surat suara untuk 5 macam kertas surat suara yang harus dilipat oleh petugas tersebut.
Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Banjar, Denny Agus Fitriansyah menjelaskan, terdapat peraturan yang telah ditentukan sebelum petugas pelipat surat suara memasuki lokasi pelipatan.
Seperti, memakai tanda pengenal yang telah ditentukan, hadir 30 menit sebelum jam kerja dimulai, lapor petugas, bersedia dilakukan pengecekan diri, tertib dalam menandatangani daftar hadir dengan membawa KTP, serta tidak boleh membawa HP, tas ataupun barang berbahaya ke dalam lokasi pelipatan surat suara.
“Mereka juga tidak boleh membawa makanan dan minuman ke dalam ruangan, dan sebelum masuk atau keluar mereka wajib diperiksa oleh petugas,” ungkap Denny.
Lebih lanjut, Denny menjelaskan bahwa satu macam kertas surat suara dengan jumlah 431.000 kertas surat suara, untuk DPT 421.577 dan ditambah 2 persen sehingga totalnya 431.000 kertas surat suara dikali 5 macam kertas surat suara.
“Ada sekitar 118 orang pelipat, kita menargetkan pelipatan surat suara setiap orang bisa menyelesaikan 1000 surat suara per hari, dan target kami 20 hari selesai,” katanya.
Adapun, petugas pelipat surat suara pemilu akan mendapatkan upah per lembar.
Untuk surat suara pemilihan presiden (Pilpres) dan DPD Rp300 rupiah per lembar dan surat suara DPRD Kabupaten/kota dihargai Rp400 rupiah per lembarnya.
“SK dari provinsi DPRD Kota/Kabupaten maksimal Rp 400 rupiah per lembar, untuk presiden dan DPD Rp 300 rupiah per lembar, upah ini kami masih berkoordinasi dengan KPU terdekat agar tidak ada selisih nominalnya,” tutur Denny.
Ditempat yang sama, Anggota Bawaslu Banjar Divisi SDM dan Diklat M. Syahrial Fitri mengatakan, sejauh ini dari pantauan pada hari pertama sudah bekordinasi dengan KPU dan Bawaslu Banjar memberikan surat imbauan beberapa regulasi yang harus dipatuhi dalam proses pelipatan surat suara.
“Bawaslu Banjar hadir melakukan pengawasan pada sesi pelipatan surat suara, kita juga sudah membuat jadwal yakni setiap hari kira-kira ada 3 hingga 4 orang dari Bawaslu yang melakukan pengawasan,” ujarnya.
Sementara itu, salah seorang warga yang ikut melipat surat suara, Siti khotimah (31) mengaku, berminat mengikuti pelipatan surat suara untuk mencari pengalaman serta pendapatan juga.
“Saya dapat info dari KPU Banjar, ikut karena ingin mencari pengalaman dan menambah pendapatan, berapapun yang diberi diterima aja karena sudah menyanggupi dari awal,” beber Siti yang merupakan seorang Ibu Rumah Tangga ini.
Siti menambahkan, kegiatan ini bukan hanya sekedar melipat kertas saja, tetapi juga perlu ketelitian dan kerapian.
“Harus teliti dan rapi, misal ada yang rusak maka harus kita pisah,” pungkasnya.