NEWSWAY.CO.ID, KOTABARU – Kegiatan Verifikasi dan Validasi Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD) pada e-Walidata Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) RI yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotabaru melalui Bidang Statistik kepada setiap SKPD yang ada di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Kotabaru. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Diskominfo Lantai 3.


Kepala Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) Kotabaru, Gusti Abdul Wakhid, S. STP., MM menjelaskan, dalam melakukan pemeriksaan dan validasi keakuratan data yang telah diisi dari Perangkat Daerah Kotabaru melalui verifikasi dan validasi data E-Walidata.



Dalam pelaksanaan verifikasi dan validasi data yang telah diisi perangkat daerah ini dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 28 sampai dengan 30 April 2025, yang diikuti para produsen data dari Perangkat Daerah Kotabaru.

” Dalam proses perencanaan dan pembangunan daerah, sangat perlu mengisi data melalui e-Walidata, untuk memverifikasi dan validasi data yang akurat sehingga dapat dipergunaankan secara maksimal,” ucap Gusti Abdul Wakhid.

Ia juga melanjutkan bahwa Aplikasi e-Walidata adalah aplikasi yang digunakan untuk pengolahan data perencanaan, yang dimulai dari tahapan perencaaan, pengumpulan, pemeriksaan dan penyebarluasaan.
” Kami sebagai Walidata, bersama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kotabaru sebagai pembina data melakukan verifikasi dan validasi data tersebut untuk memantau progres pengumpulan data oleh para SKPD sebagai produsen data,” tambahnya.

Sedangkan SIPD dimulai dari proses e-Walidata yaitu, perencanaan pembangunan daerah yang dilanjutkan dengan proses perencanaan pembangunan daera, serta analisis dan profil pembangunan daerah.
Diharapkan dengan adanya Aplikasi ini dapat digunakan untuk mewujudkan perencanaan pembangunan yang berkualitas dengan berbasis data. Sehingga pembangunan daerah dapat berjalan lancar dan terpantau sesuai data yang terverifikasi.