NEWSWAY.CO.ID, KOTABARU – Jalan rusak di wilayah Kecamatan Sampanahan ya g sering dikeluhkan masyarakat akhirnya ditinjau langsung oleh Wakil bupati Kotabaru Syairi Mukhlis bersama rombongan pada Selasa (11/03/2025).

Bahkan selain kawasan tersebut, Wakil Bupati juga meninjau beberapa titik jalan yang mengalami kerusakan dan susah dilalui masyarakat, seperti area jalan Desa Siayuh menju Desa Tanjung Sari dan Gunung Batu Besar.


Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis menyampaikan, pemerintah Kabupaten Kotabaru akan melakukan safari ramadan ke dua di Kecamatan Sampanahan dan Kecamatan Pamukan Selatan ( Desa Tanjung Samalantakan), sekaligus meninjau secara langsung kondisi jalan rusak.

“Jalan ini merupakan akses ke beberapa desa dan kecamatan dan jalan ini juga untuk menuju ke pusat pemerintahan Kotabaru. Sehingga ini akan menjadi perhatian pemerintah, dengan kondisi efisiensi anggaran saat ini akan kami usahakan dan akan segera ditindaklanjuti di tahun 2025 hingga 2026 ini,” ucap Syairi Mukhlis.

Wakil Bupati Kotabaru juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan segera mengambil langkah awal dengan berkoordinasi bersama Dinas PUPR dan pihak terkait.
“Salah satu solusi yang dipertimbangkan adalah penggunaan dana pemeliharaan jalan untuk perbaikan sementara,” jelasnya.
Pemkab Kotabaru juga akan mengadakan rapat dengan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut melalui Forum Corporate Social Responsibility (CSR) dalam waktu dekat ini.
Pemerintah akan mengusulkan agar perusahaan turut berkontribusi dalam perbaikan jalan melalui dana CSR mereka. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat perbaikan infrastruktur jalan yang sangat dibutuhkan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa pemerataan pembangunan di Kabupaten Kotabaru dapat berjalan dengan baik. Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah daerah dan sektor swasta, diharapkan akses masyarakat dapat segera dipulihkan,” ujar Wakil Bupati.
Perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyampaikan bahwa jalan-jalan tersebut telah dianggarkan untuk diperbaiki pada tahun 2025 melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Akibat efisiensi anggaran yang diberlakukan oleh pemerintah pusat berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2025, beberapa proyek perbaikan jalan, termasuk jalan penghubung ini, mengalami penundaan hingga tahun 2026,” jelasnya.
Pemkab Kotabaru juga mengajak masyarakat dan media untuk terus berperan aktif dalam menyampaikan masukan serta mendukung upaya pemerintah dalam membangun infrastruktur yang lebih baik.