Wali Kota Bayarkan Zakat Maal dan Serahkan Bantuan Mustahik

by
2 April 2024
Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin saat melakukan oembayaran Zakat Maal ke Baznas Kota Banjarbaru. (Foto : suroto/newsway.id)

NEWSWAY.ID, BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin menyerahkan bantuan kepada para Mustahik dalam Acara Banjarbaru Berzakat di Aula Gawi Sabarataan Pemko Banjarbaru pada Selasa (2/4/2024) yang dilaksanakan oleh Baznas Kota Banjarbaru.

~ Advertisements ~

Dalam kesempatan tersebut Wali Kota juga membayarkan zakatnya Maal kepada Baznas Kota Banjarbaru bersama Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah Akbar dan Sekretaris Daerah Said Abdullah.

~ Advertisements ~

Selanjutnya, Aditya mengharapkan agar para pegawai dan masyarakat yang mampu untuk bisa menyalurkan zakat maalnya melalui Baznas sebagai amil zakat resmi.

~ Advertisements ~

“Dengan berzakat ke badan amil resmi seperti Baznas, harapan kami zakatnya bisa dikelola dengan baik dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Serta bisa mengentaskan kemiskinan bagi masyarakat,” harapnya.

~ Advertisements ~
Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin menyerahkan bantuan Mustahik kepada penerima. (Foto : suroto/newsway.id)

Sementara itu Ketua Baznas Kota Banjarbaru Hj Hafidah menyampaiakn bahwa pihaknya menargetkan 1300 penerima bantuan Mustahik se-Kota Banjarbaru.

“Target itu sadah kami sampaikan ke Baznas pusat, tetapi untuk kegiatan hari ini sekitar 125 yang diundang sebagai perwakilan,” jelasnya.

Beliau juga menyampaikan kegiatan tersebut merupakan program tahunan Baznas setiap bulan Ramadhan diberikan kepada Mustahik dengan menggunakan dana dari masyarakat yang membayar Zakkat dan Infak kepada Baznas.

“Untuk kriteria penerima adalah mereka yang dianggap kurang mampu atau disebut Mustahik. Semoga yang kami berikan bisa bermanfaat bagi penerima,” katanya.

Mufidah juga menjelaskan para oenerima antara lain petugaa kebersihan, tukang ojek, penyandang Disabilitas.

“Selain itu juga para pengurus keagamaan, anak yatim dan masyarakat lain yang dianggap patas sebagai penerima,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog