Wali Kota Beberkan Sebagian Nilai Aset Pemerintah Saat Paripurna Penetapan Dua Peraturan Daerah

by
7 Maret 2025
Ketua DPRD, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera disaksikan unsur pimpinan dan Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin beserta Wakil Wali Kota menandatangani Perda setelah diparipurnakan. (Foto : Suroto/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin menjawab terhadap pandangan umum fraksi-fraksi serta pengambilan keputusan terhadap dua buah Rancangan peraturan daerah Kota Banjarbaru dalam sidang paripurna DPRD pada Kamis (6/04/2025).

Wali Kota mengatakan setelah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru yang telah disampaikan dalam rapat paripurna hari Kamis tanggal 27 Februari 2025 yang lalu maka pada hati ini memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi tersebut.

“Tentunya saran dan masukan serta tanggapan yang diberikan atas dua Raperda yang merupakan inisiatif dari pemerintah kota Banjarbaru Kami mengucapkan terima kasih. Pertama terkait tentang perubahan atau peraturan daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2017 tentang pedoman pengelolaan barang dari daerah sebagai pedoman pemerintah dalam pengelolaan barang milik negara,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu Wali Kota juga menyampaikan nilai aset yang dimiliki oleh pemerintah Kota Banjarbaru saat ini.

“Berupa tanah senilai Rp 1 triliun 162 miliar, Peralatan dan mesin senilai Rp 832 miliar 593 juta, gedung dan bangunan senilai Rp 1 triliun lebih, “jelasnya.

Untuk jalan dan irigasi serta jaringan senilai Rp 2 triliun 316 miliar 490 juta selain itu ada hasil tetap lainnya dengan nilai Rp55 miliar 77 juta.

“Untuk konstruksi dalam pengerjaan senilai Rp 3 miliar 672 juta yang dikelola oleh pemerintah kota Banjarbaru. Sedangkan mengenai perkembangan dan peningkatan nilai aset dari tahun 2020 hingga tahun 2004 tidak mengalami peningkatan secara signifikan,” ujarnya.

Terpisah, Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera menegaskan bahwa dua Raperda yang diusulkan nanti akan dilanjutkan dalam pembahasan.

“Semoga saja setelah nantinya Raperda ini selesai dibahas dan disahkan akan bermanfaar dan memberikan perubahan bagi Kota Banjarbaru,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog

[10.57, 11/3/2026] Ervan Newsway: Pasar murah di Halaman Kantor Bupati Banjar (Foto : Muhammad Ervan Ariya Ramadani/newsway.co.id) [10.57, 11/3/2026] Ervan Newsway: DKPP Banjar Sediakan Beras Lokal dan Ikan Bersubsidi di Pasar Murah Kantor Bupati Banjar NEWSWAY.CO.ID, MARTAPURA – Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar menyediakan beras lokal dan ikan bersubsidi pada kegiatan pasar murah yang digelar di halaman Kantor Bupati Banjar, Rabu (11/03/2026) hingga Kamis (12/03/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penutupan pasar murah Ramadan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Banjar selama dua hari untuk membantu masyarakat memperoleh bahan pangan dengan harga lebih terjangkau. Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan DKPP Kabupaten Banjar, M. Hamdani mengatakan, pihaknya menyiapkan dua komoditas utama dalam kegiatan tersebut, yakni beras lokal serta ikan air tawar. “Untuk hari ini kami menjual beras lokal jenis unus. Per kantong dijual seharga Rp40 ribu dengan isi 4 liter. Harga tersebut sudah mendapatkan subsidi dari pemerintah daerah sebesar Rp20 ribu per kantong,” ujarnya. Ia menjelaskan, pada hari pertama kegiatan pihaknya menyiapkan sekitar 200 kantong beras atau setara 400 liter. Jumlah yang sama juga akan kembali disediakan pada hari kedua kegiatan pasar murah. Selain beras, DKPP juga membawa ikan air tawar yang terdiri dari ikan nila dan ikan patin. Kedua jenis ikan tersebut dijual dengan harga lebih murah karena mendapatkan subsidi dari pemerintah daerah. “Untuk ikan nila dan patin ini kita berikan subsidi sekitar Rp10 ribu per kilogram dibandingkan harga pasar,” jelas Hamdani. Pada hari pertama pasar murah, DKPP menyiapkan sekitar 100 kilogram ikan nila dan patin. Stok yang sama juga akan disediakan kembali pada hari berikutnya. Ia mengatakan, antusiasme masyarakat terhadap pasar murah tersebut cukup tinggi karena harga komoditas yang dijual lebih murah dibandingkan harga pasar. “Antusias masyarakat cukup tinggi. Ada juga yang belum kebagian hari ini dan kemungkinan akan membeli besok karena stok hari ini sudah terbatas,” katanya. Untuk pemerataan, pembelian komoditas dibatasi satu paket untuk setiap orang. Selain itu masyarakat juga diwajibkan menunjukkan KTP Kabupaten Banjar saat melakukan pembelian. “Setiap orang hanya bisa membeli satu paket dengan menunjukkan KTP Kabupaten Banjar agar bantuan ini tepat sasaran,” pungkasnya.(nw) [10.58, 11/3/2026] Ervan Newsway: DKPP Banjar sediakan Ikan bersubsidi di Pasar Murah. (Foto : Muhammad Ervan Ariya Ramadani/newsway.co.id)