Wali Kota Sambut Baik Dua Raperda Sudah Disahkan Dewan

by
14 Mei 2024
Tiga unsur pimpinan DPRD Kota Banjarbaru dan Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin saat proses penandatangan dua Raperda dalam sidang Paripurna di kantor DPRD Kota Banjarbaru. (Foto : suroto/newsway.id)

NEWSWAY.ID, BANJARBARU – Setelah disahkannya dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Banjarbaru dalam rapat paripurna di gedung DPRD Banjarbaru, Selasa (14/5/2024) siang Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin menyambut baik.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Dua buah Raperda yang disahkan adalah Raperda Riset dan Inovasi Daerah serta Raperda Cagar Budaya yang ditandatangani oleh Wali Kota dan tiga unsur tiga pimpinan DPRD.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

“Kami menyambut baik telah disahkan dua Raperda di atas, harapan kami dua Raperda ini nantinya bisa menjadi payung hukum bagi cagar budaya di Banjarbaru seperti banguan dan lainnya. Lalu untuk Raperda Riset dan Inovasi bisa memberikan ruang bagi para insan di Banjarbaru untuk melakukan riset yang lebih mendalam lagi,” jelasnya seusai sidang ParipurnaParipurna

~ Advertisements ~


Ia juga menyampaikan bahwa Raperda tentang Riset dan Inovasi Daerah tersebut diselenggarakan dengan tujuan memajukan dan meningkatkan kualitas penelitian, pengembangan pengkajian, penerapan dan pembaharuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang menghasilkan inovasi.

“Tentunya Raperda ini ditujukan kepada sejumlah SKPD di lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru untuk mengembangkan terobosan ataupun inovasi dalam hal pelayanan publik. Termasuk juga para insan peneliti di Banjarbaru sudah mempunyai payung hukum.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah Akbar SH MH mengharapkan dua Perda itu dapat betul-betul dijalankan oleh semua SKPD.

~ Advertisements ~

“Pembentukan Raperda ini merupakan bentuk tanggung jawab kami sebagai lembaga Legislasi, saya harapkan bisa dijalankan oleh semua SKPD. Salah satunnya membuat terobosan ataupun inovasi yang bertujuan pelayanan publik bagi masyarakat lalu juga peningkatan kinerja SKPD agar semakin tahun semakin ada peningkatan,” terang Politisi Gerindra itu.

Fadli juga berharap Perda ini diterapkan dan tidak mandul, namun dirinya tidak menampik harus dibarengi dengan pengawasan.

“Proses pembuatan Perda mengeluarkan biaya banyak dan benar-benar serius, untuk itu harus fokus mengevaluasi bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa Perda yang sudah  selesai akan dipantau pantau terus dalam penerapannya, kalau kami kritis artinya kami masuk sebagai fungsi pengawasan.

Terkait Raperda Cagar Budaya, ia menjelaskan bahwa Kota Banjarbaru memiliki kepastian hukum untuk mempertahankan dan memelihara keaslian cagar budaya.

“Mulai saat ini sudah ada kejelasan tentang payung hukumnya, jadi bagaimana harus mempertahakan dari kerusakan dan pemusnahan baik perbuatan manusia atau peristiwa alam itu tertuang dalam Perda Cagar Budaya,” tegasnya.


Lebih jelasnya, Fadliansyah mengatakan Raperda itu mengatur segala bentuk cagar budaya yang memiliki nilai-nilai peninggalan dan bersejarah dapat dilindungi dengan payung hukum yang jelas.

“Jangan sampai terulang lagi peninggalan sejarah dibongkar, sebab nilai historis cagar budaya itu harus dipertahankan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan