Wali Kota Sambut Baik Tiga Raperda Inisiatif Dewan

by
30 April 2024
Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah Akbar SH MH menerima naskah Raperda Inisiatif DPRD seusai dibacakan dalam Sidang Paripurna DPRD. (Foto : Humas DPRD/newsway.id)

NEWSWAY.ID, BANJARBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarbaru menyampaikan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yang merupakan inisiasi DPRD dalam rapat paripurna pada Selasa (30/4/2024) siang.

~ Advertisements ~

Tiga Raperda inisiatif tersebut adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase, Raperda Kesehatan Daerah dan Raperda tentang Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Pelaporan dan Penyetoran Pajak Daerah.

~ Advertisements ~

Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah SH seusai Paripurna mengatakan bahwa pihaknya mengusulkan tiga Raperda tersebut untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat kedepannya.

~ Advertisements ~

“Seperti Raperda tentang Kesehatan, kami berharap sistem pelayanan kesehatan Kota Banjarbaru semakin baik dan memiliki prototipe yang jelas, baik RS Swasta maupun milik Pemerintah. Sedangkan untuk Raperda Peyelenggaraan Sistem Drainase, Raperda ini nantinya diharapkan bisa menjadi acuan pemerintah dalam melakukan mitigasi banjir, salah satunya kawasan prioritas pembangunan drainase,” jelasnya.

~ Advertisements ~

Politisi Gerindra itu, juga menyampaikan, untuk Raperda Pelaporan Penyetoran Pajak Daerah, arahnya untuk membiat aturan agar pelaporan pajak dilakukan secara online.

“Harapan kami dengan selesainya Raperda ini akan bisa meminimalisir kebocoran pajak yamg ada di Banjarbaru dan memudahkan masyarakat dalam membayar pajak karena dengan sistem online. Kami rasa tiga bulan kedepan pembahasan Raperda ini bisa selesai,” jelasnya lagi.

Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin sangat menyambut baik tiga Raperda inisiatif DPRD Banjarbaru ini.

Ia juga memgharapkan keberadaan tiga Raperda memberikan kemudahan bagi pelayanan masyarakat.

“Kami tidak merasa keberatan, justru malah memudahkan masyarakat nantinya,” katanya.

Aditya mengungkapkan, dari tiga Raperda inisiatif, satu Raperda di antaranya diinisiasi untuk merevisi perda yang ada, yaitu Raperda Penyelenggaraan Drainase, karena ada aturan hukum yang baru, sehingga perda yang ada harus diperbaiki.

“Untuk dua Raperda lainya yang diusulkan memang baru, semoga kedepan dengan adanya Raperda ini Banjarbaru akan semakin baik lagi secara pelayanan maupun pendapatan,” tuntasnya.

Latest from Blog