Wali Kota Sayangkan Kasus Pelecehan Di Pesantren

by
6 Februari 2024
Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin. (Foto : otto dokumen/newsway.id)

NEWSWAY.ID, BANJARBARU – Pelecehan seksual di salah satu Pondok Pesantren di Liang Anggang, Kota Banjarbaru yang menimpa salah satu santri ET (14 tahun) pada awal bulan Februari 2024 mendapat perhatian dari Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin.

~ Advertisements ~

Orang nomor satu di Banjarbaru tersebut menyayangkan dan menyikapi kejadian tersebut dengan serius.

~ Advertisements ~

Ia mengaku pihaknya akan melakukan mitigasi agar kasus serupa tidak terjadi lagi.

~ Advertisements ~

“Kasus ini dilakukan oleh oknum bukan institusi, untuk itu kami akan melakukan sosialisai dan mitigasi melalui dinas terkait yaitu Dinas Pengendalian Perempuan, Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencan Berencana (DP3APMP2KB),” terangnya saat dikonfirmasi di ruangannya Selasa (6/2/24) siang.

~ Advertisements ~

Aditya juga mengatakan, bahwa melalui dinas terkait akan melakukan pendampingan kepada korban.

“Korban harus didampingi agar trauma yang dialami bisa sembuh. Selain itu tentunya akan terus dilakukan sosialisai kepada pondok – pondok pesantren. Memang ini bukan kejadian pertama di Banjarbaru,” tambahnya.

Terpisah Kepala DP3APMP2KB, Ir Puspa Kencana saat dikonfirmasi menjelaskan korban saat ini dalam pendampingan psikologis dari UPT Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA).

“Korban sudah ditangani UPT PPA , kepala UPT sudah mendatangi ke pesantren hari Senin (5/2/24) dan akan ditangani dan didampingi psikolog sampai trauma korban hilang,” jelasnya.

Saat ditanya bagaimana kondisi korban, Puspa mengatakan saat ini sudah membaik, namun masih ada trauma.

“Korban sudah mau berinteraksi, tetapi memang masih ada trauma,” tambahnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Syahruji saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah menerima laporan terkait kasus tersebut.

“Kami sudah terima laporan dan sudah dilakukan langkah-langkah penyelidikan. Kami juga melakukan koordinasi dengan dinas terkait, mengingat korban dan pelaku adalah anak – anak serta departemen agama karena peristiwa terjadi di Pondok pesantren,” terangnya.

Sekadar mengingatkan kasus pelecehan yang menimpa ET (14 tahun) dilakukan oleh kakak kelasnya sebanyak dua kali dengan pelaku dan waktu yang berbeda.

Lantas kasus tersebut mencuat ke permukaan setelah orang tua korban CR (34 tahun) melaporkan kasus tersebut ke Polres Banjarbaru.

Saat ini korban mendapatkan pendampingan dari Unit PPA Polres sedangkan kasusnya masih dalam penyelidikan Reskrim Polres Banjarbaru

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog