Wali Kota : Toleransi ke Peternak Babi Sudah Terlalu Lama, Mestinya Mereka Sudah Pindah

by
15 Mei 2024
Petugas Satpol PP Kota Banjarbaru menggiring seekor Babi pada saat dilakukan eksekusi di kawasan Danau Seran, kedepan Satpol kembali akan menertibjan kandang babi di Batu Besi. (Foto : Suroto doc/newsway id)

NEWSWAY.ID, BANJARBARU – Aktivitas peternakan babi di Kota Banjarbaru, kembali mencuat setelah salah satu lembaga pendidikan melayangkan protes karena efek bau yang ditimbulkan oleh keberadaan kandang babi di kawasan Batu Besi Kelurahan Guntung Manggis tersebut.

~ Advertisements ~

Selain persoalan bau, keberadaan kandang babi tersebut juga sudah menyalahi aturan Perda Nomor 13 tahun 2014 tentang Tata Ruang Kota Banjarbaru.

~ Advertisements ~

Menyikapi hal itu, Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin mengaku pihaknya sudah terlalu lama memberikan toleransi kepada para peternak untuk pindah atau menghentikan aktivitas peternakan.

~ Advertisements ~

“Sebenarnya persoalan peternakan babi ini sudah lama sekali Pemko melakukan pendekatan. Sejak Wali Kota Banjarbaru pak Ruzaidin Noor juga sudah ada wacana ditertibkan. Jadi tidak ada alasan lagi sebenarnya bagi para peternak untuk minta tenggat waktu,” jelasnya seusai mengikuti sidang paripurna di kantor DPRD Kota Banjarbaru Selasa (13/5/2024).

~ Advertisements ~

Aditya juga menyampaikan, karena prosesnya sudah sangat panjang mestinya para peternak babi sudah siap untuk pindah, ia juga mengatalan bahwa toleransi tiga bulan kedepan setelah ada mediasi dengan Satpol PP mestinya disikapi positif bagi peternak.

“Sebenarnya eksekusi ini sudah pernah mau dilakukan sebelum covid, tetapi karena covid lalu tertunda. Jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak siap,” tambahnya.

Lantas saat disinggung soal Perda Tata Ruang yang menempatkan kawasan Cempaka sebagai kawasan ternak, Aditya mengatakan harus dikaji dulu.

“Nanti dilihat dulu, peternakan apa yang mau dikembangkan, nasyarakat terganggu atau tidak, banyak hal yang masih harus diperhatikan. Kalau Perdanya sudah selesai, kami tinggal menunggu persetujuan kementrian, itu masih dalam proses,” jelasnya.

Lurah Guntung Manggis, Zikru Rakhman mengakui memang ada aktivitas peternakan babi Jalan Pandarapan RT 34 RW 5, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.

Bahkan untuk memastikan, pihaknya turun ke lapangan untuk melihat aktivitas perternakan babi yang berdampingan dengan kampus, bahkan berdampingan dengan asrama mahasiswa.

“Memang di kawasan kampus UIN juga dibangun asrama dan informasinya yang disampaikan oleh pihak civitas akademiknya itu pada tahun atau semester awal semua mahasiswa mereka diwajibkan tinggal asrama,” ujar Zikru Rakhman, saat dikonfirmasi awal pekan lalu.

Zikru juga menjelaskan bahwa asrama memang berbatasan langsung dengan lokasi kandang babi.

“Kami telah menerima beberapa kali permintaan secara lisan dari pihak kampus terkait pengalihan ataupun pemindahan kandang-kandang tersebut. Pada saat kami ke sana dari pihak UIN langsung menyampaikan permintaan agar kandang itu dialihkan atau dipindah, karena menurut pihak kampus tadi itu sangat mengganggu aktivitas kampus,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog