NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Warga Komplek Balitra Jaya Permai, Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara, melaporkan pasangan muda-mudi yang belum menikah tinggal serumah melalui Call Center Polri 110 pada Jumat (10/1/2025) pukul 23.00 WITA. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh personel Polres Banjarbaru.

Kanit SPKT Polres Banjarbaru, Aiptu M.P. Simajuntak, S.E., bersama Unit Patroli 11-22 Sat Samapta yang dipimpin oleh Aipda Ronald Damanik, segera menuju lokasi.


Saat tiba, petugas mendapati kerumunan warga di depan rumah pasangan berinisial “MNR” (24) dan “DA” (21).

Situasi sempat memanas, tetapi petugas berhasil meredakan suasana setelah berkomunikasi dengan Ketua RT setempat.

Menurut Kasi Humas Polres Banjarbaru, Ipda Kardi Gunadi, warga sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.
“Hasil dari komunikasi, warga meminta pihak perempuan untuk meninggalkan komplek tersebut keesokan harinya demi menjaga kenyamanan lingkungan. Permintaan ini telah disetujui oleh yang bersangkutan,” jelas Ipda Kardi.
Ipda Kardi juga mengapresiasi warga yang tidak main hakim sendiri. “Kami berterima kasih atas kepercayaan warga kepada pihak Kepolisian. Kerjasama seperti ini sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” tambahnya.
Polres Banjarbaru mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kejadian mencurigakan melalui Call Center Polri 110 atau aplikasi Cangkal Polres Banjarbaru.