Warga Tabudarat Gerudug Kantor Bupati HST, Tuntut Bupati Keluarkan SK Pemberhentian Kepala Desa

6 Mei 2024
Ratusan masyarakat Tabudarat Hulu Kabupaten HST, menggeruduk kantor Bupati menuntut segera keluarkan SK pemberhentian Kepala Desa Tabudarat Hulu. (Foto : Muhammad/newsway.id)

NEWSWAY.ID, BARABAI – Dalam rangka menindaklanjuti kasus ketidakjelasan proses pengunduran diri kepala desa Tabudarat Hulu Kecamatan Labuan Amas Selatan (LAS) serta lambanya SK Bupati atas pengunduran diri Kepala Desa Tabudarat Hulu ratusan warga menggeruduk kantor Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Senin (6/5/2024).

~ Advertisements ~

Bahkan mereka rela datang dari desa yang jaraknya sekitar 20 kilo meter untuk sampai ke kantor Bupati HST, dengan menggunakan angkutan roda empat sebanyak enam buah, namun ada juga yang menggunakan sepeda motor.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Ketua Aksi yang juga sebagai Korlap, Saberan dan juru bicara warga Tabudarat Hulu, Abdul Kahhar mengatakan, isi tuntutan tersebut menindaklanjuti terkait pengunduran Kepala Desa Tabudarat Idrus Ansyari yang tak kunjung diproses atau tidak ada kejelasan disetujui Bupati HST, Aulia Oktafiandi.

~ Advertisements ~

Ia juga mengaku kalau masyarakat Tabudarat Hulu ingin silaturahmi dan menemui bupati,serta menindaklanjuti proses pengunduran diri kepala desa Tabudarat tersebut.

~ Advertisements ~

Namun sayangnya niat warga tidak terpenuhi lantara bupati sedang ada kegiatan pelepasan jamaah haji tahun 2024.

“Isi tuntutan dari masyarakat adalah agar bapak Bupati Hulu Sungai Tengah bisa segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) atas pemberhentian Kepala Desa Tabudarat Hulu berdasarkan surat pernyataan pengunduran diri kepala desa , sebab Kepala Desa Tabudarat sudah menyatakan mundur tapi SK Bupati belum dikeluarkan,” tambahnya.

Selain itu, menurut Saberan selaku korlap melalui juru bicara Kahhar meminta kepada bupati HST agar mengevaluasi Camat Labuan Amas Selatan, H Aidi Rozain.

“Masyarakat merasa bahwa camat LAS sudah tidak netral dalam proses pengunduran kepala desa. Mereka menganggap justru menambah kegaduhan di desa Tabudarat Hulu yaitu tidak mempertimbangkan kepentingan masyarakat banyak,” jelasnya lagi.

Menurut Kahhar proses administraainya terlalu lama dalam mengeluarkan SK bupati terkait pengunduran diri Kepala Desa Tabudarat Hulu.

“Yang membuat masyarakat Tabudarat merasa jengkel, pihak kecamatan sampai mengintimidasi para BPD dan masyarakat untuk tidak ikut-ikut lagi dalam proses terkait pengunduran kepala desa. Bahkan sampai memgancam masyarakat untuk tidak mencampuri urusan tersebut,” tambahnya.

Dari hasil pertemuan yang diwakili beberapa tokoh Tabudarat dan juru bicara warga Abdul Kahhar dan diterima oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H Jamhasari, nantinya akan disampaikan kepada Bupati HST, Aulia Oktafiandi.

“Kami masih memunggu bagaimana nanti hasilnya, masyarakat berharap bupati segera mengambil keputisan yang obyektif dan berpihak kepada masyarakat,” pungkas Abdul Kahhar.

Korlap Aksi, Saberan saat menyerahkan berkas tuntutan warga Tabudarat Hulu diterima oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat H Jamhasari yang akan disampaikan kepada Bupati HST, Aulia Oktafiandi. (Foto : Jubir warga/newsway.id)

Terpisah, Asisten I Bidang Pemerintahan H Jamhasari mengaku apa yang disampaikan masyarakat nantinya akan disampaikan kepada Bupati HST Aulia Oktafiandi.

“Bapak Bupati sedang ada kegiatan lain, jadi tidak sempat menemui masyarakat Tabudarat yang datang ke sini. Kami sudah menerima apa yang mereka sampaikan, secepatnya akan kami sampaikan kepada bupati,” jelasnya seusai melakukan pertemuan dengan beberapa perwakilan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog