Wartawan Diusir dari Peluncuran Pilkada 2024 di Barabai, Ada Apa dengan KPU HST?

24 Juni 2024
Peluncuran Pilkada 2024 yang berlangsung di Lapangan Dwi Warna Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), diwarnai aksi pengusiran terhadap awak media oleh panitia acara (foto.ilustrasi/newsway.id)

NEWSWAY.ID, HULU SUNGAI TENGAH – Peluncuran Pilkada 2024 yang berlangsung di Lapangan Dwi Warna Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), mencuatkan kontroversi akibat tindakan pengusiran terhadap awak media oleh panitia acara.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Panitia tidak mengizinkan wartawan masuk ke lokasi acara serta mengusir beberapa rekan media yang sudah berada di dalam venue acara, yang notabene adalah ruang publik.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Tindakan ini memicu reaksi keras dari Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Syarifuddin, yang akrab disapa Ari.

~ Advertisements ~

“Wartawan hanya ingin menjalankan tugas peliputannya, apalagi acara ini dilaksanakan di ruang publik,” tegas Syarifuddin.

~ Advertisements ~

Menurutnya, ada beberapa wartawan yang diusir oleh panitia tanpa alasan yang jelas.

“Panitia, dalam hal ini KPU HST, seharusnya paham. KPU HST harus menjelaskan kepada panitia pelaksana di lapangan agar tidak bertindak sembarangan. Sementara itu, masyarakat umum banyak yang diperbolehkan masuk,” jelasnya.

panitia tidak mengizinkan wartawan masuk ke lokasi acara serta mengusir keluar beberapa rekan media yang sudah berada didalam venue acara yang berlangsung di ruang publik ini tanpa alasan dan dasar yang jelas. (foto.atta/newsway.id)

Ari juga menambahkan bahwa beberapa wartawan yang tidak diizinkan masuk adalah mereka yang belum bergabung dalam organisasi PWI.

“Tapi, bagaimanapun juga, wartawan yang menjalankan tugas peliputan tidak bisa dilarang. Selain tidak diizinkan masuk, beberapa wartawan bahkan disuruh keluar dari lokasi acara tanpa alasan yang jelas. Lebih baik kami semua keluar saja,” ujarnya.

Bisrul, seorang wartawan dari media Shalokal, mengakui bahwa ia tidak diizinkan masuk oleh panitia.

“Saya belum tergabung dalam PWI, tapi saya punya kartu pers. Kenapa tidak diizinkan masuk?” ungkapnya.

Yufa dari Barito Pos juga mengalami hal serupa.

“Saya sudah berada di dalam lokasi acara, tapi disuruh keluar. Biar tidak ribut, ya sudah saya keluar,” ujarnya.

Peran pers dalam acara yang digelar KPU HST ini sangat penting mengingat fungsi mereka dalam membantu sosialisasi kepada masyarakat luas.

Hingga berita ini diturunkan, pihak KPU masih bungkam terkait insiden pengusiran rekan-rekan wartawan dalam acara tersebut.

Latest from Blog