Warung Makan dan Karaoke Harus Tutup Selama Ramadhan

by
7 Maret 2024
Kasatpol PP Hidayatureahman memimpin razia warung sakadup yang tetap buka pada bulan ramadhan tahun 2023. (Foto : doc satpol pp/newsway.id)

NEWSWAY.ID, BANJARBARU – Kurang lebih satu pekan lagi umat muslim akakn menjalankan ibadah puasa Ramadhan, menyikapi itu, agar masyarakat yang menjalankan ibadah puasa tidak terganggu, Pemerintah Kota Banjarbaru akan kembali menerapkan Perda nomor 4 tahun 2005.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Perda tersebut mengatur tentang Ketentuan khusus tentang kegiatan rumah makan, restoran, tempat hiburan dan sejenisnya, serta makan dan minum atau merokok di tempat umum selama bulan Ramadhan.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Kasatpol PP, Hidayaturrahman menegaskan pihaknya akan menegakkan Perda Ramadhan tersebut tanpa pandang bulu.

~ Advertisements ~

“Intinya kita sebagai aparat penegak Perda tentunya akan melakukan tindakan maksimal sesuai aturan yang tercantum dalam setiap Perda maupun undang – undang,” jelasnya seusai potong tumpeng dalam rangka memperingati HUT Satpol PP ke 74 awal pekan lalu.

~ Advertisements ~

Saat ditanya bagaimana dengan aktivitas warung Sakadup yang biasanya sembunyi – sembunyi, Dayat memastikan tetap akan melakukan tindakan kepada warung makan yang operasi pada siang hari.

“Petugas Satpol PP tentunya akan melakukan patroli, apabila kedapatan ada warung buka pasti akan ditindak. Begitu juga pada malam hari, kalau ada karaoke atau sejenisnya buka akan ditindak,” tegasnya.

Pria yang akrab dipanggil Dayat itu juga menjelsakan bahwa dalam Perda nomor 4 tahun 2005 tersebut bagi yang melanggar, hukuman akan menantinya.

“Sangat jelas, kalau melanggar pasti dihukum termasuk hukum pidana,” tukasnya.

Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin memastikan Perda Ramadhan akan ditegakkan.

“Itu sudah pasti, Satpol PP akan melaksanakan tugasnya sebagai benteng paling depan dalam menegakkan peraturan daerah. Perda Ramadhan sampai saat ini masih berjalan dan akan terus dijalankan,” ungkapnya Senin (4/3/2024).

Aditya juga menyampaikan bahwa pemerintah berusaha semaksimal mungkin agar masyarakat merasa nyaman dalam menjalankan ibadah pusa selama bulan Ramadhan.

“Kenapa Perda Ramadhan penting dijalankan, agar masyarakat tidak terganggu dengan aktivitas yang bisa membatalkan puasa. Seperti warung makan yang buka siang hari, atau merokok di tempat – tempat umum. Selain itu secara tegas tempat – tempat karaoke harus tutup,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog