NEWSWAY.CO.ID, JAKARTA–Masyarakat diminta semakin waspada terhadap modus penipuan berkedok investasi online. Baru-baru ini, seorang korban – yang identitasnya kami samarkan demi alasan keamanan – mengalami kerugian besar usai terjerat sindikat kejahatan cyber internasional melalui website Franvard.shop.
Korban mengaku tertipu sebesar 1.600,76 USD atau setara dengan Rp26,9 juta setelah dijebak melalui skema yang dirancang sedemikian rupa untuk menggoda calon korban dengan janji keuntungan besar.
Modus yang digunakan sindikat ini cukup sistematis. Mereka menjaring korban melalui platform seperti Speaky dan aplikasi lain, lalu mengarahkan calon korban untuk bergabung ke WhatsApp.
Di dalam WhatsApp, para pelaku membujuk agar korban mendaftar sebagai “member” di situs Franvard.shop, dengan iming-iming bisa meraup keuntungan hingga 30% dari setiap transaksi pesanan.
“Awalnya saya percaya karena setiap orderan yang saya selesaikan mendapat profit harian. Tapi makin lama orderan bertambah besar, uang yang harus saya setorkan juga makin banyak,” ungkap korban.
Namun, jebakan sebenarnya muncul ketika korban ingin menutup akun atau “toko” yang mereka kelola.
Korban diminta membayar “pajak” sebesar 30% dari total keuntungan, dan setelah membayar, kembali diminta lagi 15% tambahan.
Tak berhenti di situ, pihak Franvard berjanji akan mengembalikan semua dana dalam waktu satu menit, tetapi dana tak kunjung dikirimkan.
Justru korban kembali diminta membayar 300 USD lagi sebagai “deposit toko” agar uang mereka bisa dicairkan.
Alhasil, uang korban hilang tanpa bekas.
Korban berharap pemberitaan ini dapat menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi online yang menjanjikan keuntungan cepat dan tidak masuk akal.
“Saya tidak ingin ada lagi korban lain yang tertipu seperti saya,” tegasnya.
Website https://www.franvard.shop/ kini diduga kuat menjadi salah satu alat utama sindikat kejahatan terorganisir ini.
Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan verifikasi terhadap platform investasi online, tidak mudah tergiur janji keuntungan besar, dan segera melaporkan ke pihak berwajib bila menemukan indikasi penipuan serupa.