NEWSWAY.CO.ID, MARTAPURA – Tiga nama pejabat mengikuti seleksi terbuka untuk mengisi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, yakni Dr. I Gusti Nyoman Yudiana, M.Si., Rakhmat Dhany, S.IP., M.AP., MIDS., dan H. Yudi Andrea, S.STP., M.H. Dari ketiga kandidat tersebut, Yudi Andrea akhirnya terpilih dan resmi dilantik sebagai Sekda Banjar oleh Bupati H. Saidi Mansyur.
Pelantikan berlangsung di Aula Wisma Sultan Sulaiman BKPSDM Kabupaten Banjar, disaksikan jajaran pemerintah daerah, Selasa (25/11/2025).
Bupati Banjar Saidi Mansyur menegaskan, pentingnya memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah dan menurunkan ego sektoral agar pembangunan dapat berjalan lebih efektif.
“Kita berharap seluruh jajaran ASN bekerja dengan niat yang baik dan diberi kemudahan dalam menjalankan tugas demi kemajuan daerah,” ujarnya.
Bupati menyoroti, perlunya respons cepat dalam menangani persoalan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur yang masih menjadi tantangan utama di Kabupaten Banjar. Menurutnya, kerja yang cepat, cerdas, dan terukur diperlukan untuk mencapai visi Banjar Maju, Mandiri dan Agamis.
Saidi mengatakan, pelantikan ini dilakukan setelah melalui proses seleksi yang cukup panjang, termasuk persetujuan dari BKN dan Gubernur.
“Setelah hampir tiga bulan jabatan Sekda kosong, alhamdulillah hari ini dapat kita lantik pejabat definitif,” jelasnya.
Ia berharap Sekda yang baru mampu mengoordinasikan seluruh aparatur ASN dan memperkuat kebersamaan dalam menyelesaikan kebutuhan pembangunan daerah.
Usai pelantikan, Yudi Andrea menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang mendukungnya selama proses seleksi. Ia menegaskan komitmennya untuk memperkuat hubungan kerja antar-SKPD dan menjalin sinergi dengan para tokoh masyarakat.
“Seperti arahan bapak bupati, kita akan memaksimalkan koordinasi dan meningkatkan komunikasi lintas SKPD agar kerja pemerintahan lebih terarah,” ujarnya.
Terkait empat jabatan yang masih kosong di sejumlah SKPD, Yudi menyebutkan bahwa proses seleksi sedang berjalan dan diharapkan segera selesai agar tidak menghambat pekerjaan. Sementara untuk jabatan di Satpol PP, ia menunggu arahan lanjutan terkait pengisian posisi tersebut. (nw)
