11 Remaja Diduga Hendak Tawuran Diamankan, Polisi Libatkan Orang Tua dan Tokoh Masyarakat

23 Februari 2026
Para Remaja Yang Diamankan Pihak Kepolisian. (Foto: Humas/Newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Sebanyak 11 remaja yang diduga hendak terlibat aksi tawuran atau perang sarung menggunakan senjata tajam berhasil diamankan Tim Raimas Direktorat Samapta Polda Kalimantan Selatan. Mereka kemudian diserahkan ke Polres Banjarbaru untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Peristiwa ini bermula dari laporan warga terkait dugaan tawuran di kawasan Jalan Karang Anyar 1, dekat SMPN 9 Banjarbaru Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara, pada Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 23.00 Wita.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Raimas Dit Samapta Polda Kalsel langsung bergerak ke lokasi. Saat tiba di tempat kejadian, warga lebih dahulu mengamankan sejumlah remaja yang dicurigai terlibat. Petugas bersama masyarakat kemudian melakukan penyisiran di beberapa titik dan berhasil mengamankan total 11 orang.

Selain para remaja, polisi juga mengamankan lima unit sepeda motor berbagai merek, tujuh unit telepon genggam, serta tiga senjata tajam berupa satu bilah parang, satu celurit panjang, dan satu gergaji besar berbahan besi dengan gagang bambu.

~ Advertisements ~

Pada Jumat (20/2/2026) pukul 15.00 Wita, seluruh remaja tersebut secara resmi diserahkan oleh personel Dit Samapta Polda Kalsel kepada Polres Banjarbaru. Mereka masing-masing berinisial FDP, AF, NAS, MS, MD, MRR, MN, GIW, ANH, MDM, dan MR.

Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Ari Handoyo mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan awal diketahui 10 orang masih berstatus anak di bawah umur, sementara satu lainnya berusia 23 tahun.

“Mereka berasal dari tiga kelompok berbeda, yakni Kelompok Independen 4 orang, Kelompok Tome 4 orang, dan Kelompok GT atau Gudang Tengah 3 orang,” ungkapnya.

Ketiga kelompok tersebut diduga telah bersepakat untuk melakukan tawuran di kawasan Jalan Bandara Baru. Namun aksi tersebut belum sempat terjadi karena lebih dulu dibubarkan warga.

“Para remaja diamankan di tiga lokasi berbeda, yakni sekitar SMPN 9 Banjarbaru, Jalan Bandara Baru, dan Pasar Pondok Mangga,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan warga dan hasil pemeriksaan awal, senjata tajam yang ditemukan di lokasi diduga milik kelompok lain yang melarikan diri saat kejadian. Para remaja yang diamankan mengaku senjata tersebut bukan milik mereka.

Sebagai tindak lanjut, Kepolisian memanggil orang tua masing-masing remaja. Polisi juga menghadirkan Ketua RT, tokoh masyarakat, guru sekolah, Bhabinkamtibmas, serta Sat Binmas untuk melakukan pembinaan bersama.

“Kita meminta kepada orang tua untuk membuat surat pernyataan penjamin yang berisi kesanggupan untuk mengawasi anak, menghadirkan apabila sewaktu-waktu diperlukan penyidik, serta bersedia menyerahkan kepada pihak berwajib jika kembali melakukan pelanggaran hukum,” jelasnya.

Setelah menjalani pemeriksaan lebih dari 1×24 jam, kesebelas remaja tersebut akhirnya dikembalikan kepada orang tua masing-masing. Sebelum dipulangkan, mereka diberikan arahan dan nasihat oleh jajaran pejabat pengawas dan fungsi terkait.

Kasi Humas Polres Banjarbary Ipda Kardi Gunadi mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya pada malam hari, guna mencegah aksi tawuran yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

“Kepasa masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan tindak kejahatan melalui call center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam,” tutupnya. (nw)

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog