NEWSWAY.ID, BANJARBARU – Malam kedua Ramadhan, Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin, melantik sejumlah pejabatnya di Aula Gawi Sabarataan, Rabu (13/3/2024) malam.

Aditya mengatakan pelantikan itu, sebagai iplementasi peraturan Menteri Pendayagunaan Reformasi Birokrasi No 1 Tahun 2023, pejabat yang menduduki jabatan fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah atau janji.

“Pelantikan dan pengambilan sumpah adalah sinyal agar pejabat bersiap merubah mindset dengan tugas baru. Tentunya itu sebagai bentuk pengabdian dalam kapabilitas total kepada masyarakat,” tegasnya di hadapan para pejabatnya

Aditya melantik sebanyak 48 pejabat fungsional, yang terdiri dari pengangkatan perpindahan jabatan fungsional sebanyak 6 orang.

“Kemudian ada 39 orang kenaikan jenjang jabatan fungsional serta perubahan nomenklatur sebanyak 3 orang,” tambahnya.
Orang nomor satu di Banjarbaru menekankan bahwa jabatan merupakan amanah dari negara dan masyarakat.
“Para pejabat dituntut mempunyai integritas dan profesional serta membawa inovasi dan kretivitas, sehingga bisa memberikan kualitas pelayanan publik di Banjarbaru,” tegasnya lagi.
Ia juga mengharapkan para pejabat bisa memberikan kintribusi yang nyata terhadap pelayanan masyarakat.

Salah satunya yang ditekankan Wali Kota adalah responsif kebutuhan masyarakat, transparansi dalam memberikan informasi kepada masyarakat.
“Saya berharap para pejabat yang malam ini dilantik bisa memberikan kintribusi yang nyata dan signifikan untuk menaikan taraf hidup yang lebih baik kepada masyarakat. Selain itu juga terus mendukung program pemerintah serta visi dan misi Wali Kota,” pungkasnya.
[…] BANJARBARU – Polres Banjarbaru akhirnya melakukan tindakan untuk menertibkan kegiatan Balapan Liar […]