Pedagang Nakal Pasar Bauntung Ditertibkan Satpol PP

by
8 April 2024
Petugas Satpol PP Kota Banjarbaru saat melakukan penertiban pedagang yang melanggar batas di Pasar Bauntung Banjarbaru. (Foto : Satpol PP)

NEWSWAY.ID, BANJARBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru menggelar kegiatan cipta kondisi di Pasar Bauntung Kota Banjarbaru pada pekan lalu.

~ Advertisements ~

Kasat Pol PP Banjabaru Hidayaturahman melalui Kasi Opsdal, Yanto Hidayat menjelaskan bahwa giat tersebut sebagai tanggapan terhadap arahan dari Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin.

~ Advertisements ~

“Giat ini untuk menindaklanjuti adanya beberapa pedagang di lokasi pasar Bauntung melampaui batas tempat area kepemilikan jualan mereka,” jelasnya.

~ Advertisements ~

Yanto mengatakan pihaknya telah memberikan imbauan dan teguran kepada pedagang untuk menyusun barang dagangan mereka sesuai dengan batas yang ditentukan, yang ditandai dengan garis hitam.

~ Advertisements ~

“Tindakan ini merupakan langkah awal yang sesuai dengan arahan yang diberikan,” tambahnya.

Dari pantauan memang mayoritas pedagang di Pasar Bauntung, mulai dari pedagang baju, sembako, hingga sayur-sayuran, telah melanggar aturan dengan menempati area jalan atau lalu lintas pejalan kaki pengunjung.

Menurut Yanto alasan dari para pedagang bervariasi, ada yang mengikuti contoh pedagang lain yang menempati area terlalu jauh ke depan, namun ada pula yang bersedia untuk membongkar namun meminta waktu.

“Kami akan menyesuaikan tindakan selanjutnya dengan perkembangan situasi, dan akan melaporkan apa yang menjadi tindak lanjutnya,” jelas Yanto.

Diharapkan dengan adanya kegiatan penertiban ini, akan tercipta kembali ketertiban dan kenyamanan di Pasar Bauntung bagi para pedagang maupun pengunjung.

Hj Nurliala mengatakan, pihaknya mengetahui kalau yang dilakukan para pedagang salah, tetapi karena banyak yang melakukan semua mengikuti.

“Sebenarnya saya cuma ikut yang lain, kalau tidak boleh akan saya tata ulang lagi biar sesuai aturan,” jelas penjual pakaian itu.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog