NEWSWAY.ID, KOTABARU – Meskipun Instruksi Presiden yang mengatur tentang Hari Kesadaran Nasional (HKN) telah dicabut, masyarakat dan aparatur pemerintahan di beberapa wilayah Indonesia masih melaksanakan upacara peringatan secara rutin.


Salah satu contohnya terlihat di Polres Kotabaru, dimana upacara HKN digelar pada Rabu (17/04/2024) di Lapangan Apel.
Kapolres Kotabaru, AKBP Dr. Tri Suhartanto, SH, MH, MSi, memimpin langsung upacara tersebut, yang bertepatan dengan suasana Idul Fitri 1445 H.


Kapolda Kalsel dalam amanatnya yang dibacakan Kapolres Kotabaru , menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Polri Polda Kalsel atas dedikasi mereka, khususnya selama pelaksanaan Operasi Ketupat Intan-2024 yang berlangsung tanpa insiden besar selama 13 hari.
Kapolres Kotabaru juga mengingatkan pentingnya kesadaran akan tanggung jawab dan disiplin yang ditanamkan melalui peringatan HKN, yang walaupun secara resmi sudah tidak diwajibkan lagi oleh pemerintah pusat.


“Semoga semangat kerja, dedikasi, dan tanggung jawab sebagai insan Bhayangkara terus diperbaharui dan diperkokoh,” ucap Kapolres.

Hari Kesadaran Nasional, yang pertama kali dicanangkan oleh Presiden Soeharto pada tahun 1981, bertujuan untuk memelihara dan meningkatkan rasa kesadaran nasional, tanggung jawab, dan disiplin di kalangan pegawai negeri.


Walaupun telah dicabut oleh Presiden Abdurrahman Wahid melalui Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2000, pelaksanaan upacara ini masih dirasa penting oleh beberapa instansi sebagai sarana untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan menghargai perjuangan para pahlawan.
Kegiatan ini tidak hanya meningkatkan rasa kebangsaan dan kesatuan di kalangan aparat negara, tetapi juga menjadi contoh bagi masyarakat umum dalam menjaga nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.



