Kebakaran Lahan Di Cempaka yang Diduga Ada Kesengajaan Terus Diselidiki, Sejumlah Saksi Dipanggil

10 Agustus 2026
Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda turun langsung memadamkan api di lahan daerah Cempaka, saat ini kejadian tersebut dalam penyelidikan Polres Banjarbaru. (Foto : Humas Polres/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Penyelidikan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Cempaka terus berjalan. Penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Banjarbaru melakukan pemanggil dan memeriksa sejumlah saksi demi mengetahui titik awal munculnya api serta mengusut dugaan unsur kesengajaan.

‎Pemeriksaan ini dikonfirmasi oleh Kanit Tipidter Ipda Shodikur Rifki melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru Ipda Kardi Gunadi, pihaknya menyebutkan telah meminta keterangan dari pemilik lahan lama hingga saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).

‎”Untuk pemilik tanah lama sudah kami mintai keterangan. Beliau menjelaskan bahwa tanah kepemilikan seluas 15 hektare tersebut memang sudah dijual ke beberapa pembeli,” ujar Ipda Kardi Gunadi, Minggu (9/8/2026) .

‎Selain pemilik asal, sebut Kardi penyidik telah menyerap keterangan dari salah satu pemilik lahan yang berada di lokasi saat insiden kebakaran terjadi. Kepada petugas, saksi mengaku mendapati api sudah dalam kondisi menyebar luas ketika ia tiba di TKP.

‎”Saksi tersebut sempat berusaha menyelamatkan gubuk miliknya dengan dibantu petugas yang datang ke lokasi. Untuk langkah selanjutnya, penyidik akan melakukan pendalaman di TKP dan mengumpulkan beberapa saksi lagi untuk mengetahui titik awal atau sumber api,” tegasnya.

‎Adapun, sebelumnya upaya pengerahan tim penyidik ini merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak yang dipimpin langsung oleh Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda bersama Kapolsek Cempaka IPDA M Bustan di lokasi kebakaran, kawasan Perkantoran Pemprov Kalsel, Kamis (6/8/2026) lalu.

‎Saat itu, petugas gabungan dari Polda Kalsel, Polres Banjarbaru, Polsek Cempaka, dan BPBD Kota Banjarbaru harus mengerahkan mobil water cannon untuk menundukkan si jago merah yang melalap sekitar 10 hektare semak belukar dari total 15 hektare hamparan lahan.

‎Di lokasi kejadian, AKBP Pius X Febry Aceng Loda menegaskan bahwa kepolisian tidak hanya fokus pada pemadaman, tetapi juga mengusut tuntas penyebab munculnya titik api.

“Kami akan melakukan penyelidikan. Apabila terbukti ada pelanggaran, akan kami proses sesuai aturan hukum yang berlaku, baik karena faktor alam, kelalaian, maupun unsur kesengajaan,” terangnya.

‎Berdasarkan data BPBD Kota Banjarbaru, akumulasi luas lahan yang terdampak karhutla di wilayah tersebut kini telah menembus angka sekitar 700 hektare.

‎Mengingat periode Agustus hingga September merupakan puncak rawan karhutla, Kapolres kembali mengimbau warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

‎”Kondisi lahan yang kering membuat api sangat mudah menyebar. Kami minta masyarakat tidak melakukan pembakaran dan segera melapor jika menemukan titik api agar bisa diantisipasi sedini mungkin,” pungkas Pius.(nw)

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog

Warga Desa Penaruban, Kecamatan Kaligondang, Purbalingga mengikuti lomba menjala ikan di Sungai Klawing, Minggu (9/8/2026). Usai lomba, panitia juga menebar benih ikan sebagai upaya pelestarian ekosistem. (Foto: Istimewa/PPHN Desa Penaruban/newsway.co.id)