NEWSWAY.ID, BANJARBARU – Fornasi Badan Adhoc atau Panitia Pemilihan Kecamamtan (PPK) mengalami perubahan formasi, itu terlihat saat pelantikan anggota PPK di Namira Paradise Banjarbaru Kamis (16/6/2024) malam.

Ketua KPU Kota Banjarbaru, Rozy Maulana mengatakan bahwa untuk masing-masing kecamatan masih menyisakan petugas yang waktu Pileg beberapa waktu lalu juga menjadi PPK.


“Untuk formasinya Liang Anggang ada 4 PPK lama, Landasan Ulin 3 orang bertahan, Cempaka ada 2 orang lama, Banjarbaru Selatan 4 yang berrahan dan Banjarbaru Utara ada 2 orang PPK lama. Sisanya orang baru, ada yang dari kelurahan naik jadi PPK atau dari panwascam yang ikut tes kemudian lulus,” jelas Rozy seusai pelantikan PPK.
Setelah itu, Rozy menyampaikan bahwa malam itu juga (Kamis malam_red) para PPK terpilih harus melakukan sidang Pleno untuk menentukan siapa yang akan menjadi ketua PPK.

“Intinya adalah setelah pleno pemilihan ketua, besok pagi (Jumat hari ini_red) mereka harus segera koordinasi dengan camat untuk membentuk sekretariat,” tambahnya.

Lantas saat ditanya apakah ada kemungkinan para camat akan menjadi sekretaris PPK mengingat sekretaris harus Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Soal siapa yang akan menjadi sekretaris itu nanti tergantung kesepakatan petugas PPK terpilih dengan pihak kecamatan. Kalau sesuai aturan sekretaris PPK harus ASN,” jelasnya.
Camat Cempaka, Dedy Heryadi saat ditanya apakah apabila ditunjuk sebagai sekretaris PPK dirinya akan menyatakan siap?
“Apapun keputusan nantinya secara pribadi kalau memang harus jadu sekretaris saya harus siap. Semua demi kelancaran Pilkada Kora Banjarbaru tahun 2024 inj,” terangnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Devisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, M Fahmi Failasopa menjelaskan bahwa di Kalimantan Selatan ada 156 kecamatan.
“Kalau dijumlah dari semua kecamatan yang ada berarti ada sebanyak 780 PPK se-Kalsel. Petugas PPK yang sudah dilantik oleh KPU Kabupaten Kota memegang teguh prinsip prinsip yang diatur dalam perundang-undangan,” jelasnya.
Fahmi juga mengatakan, petugas PPK yang sudah dilantik harus menjunjung tinggi dan menjalankan apa yang mereka bacakan dalam Fakta Integritas, PPK harus indepebdent, jujur dan bermartabat.
“Fakta Integritas yang sudah ditandantangani, sebanyak 11 poin itu harus dilaksanakan. Jangan sampai dalam bertugas kalau ada tekankan-tekanan dari luar terpengaruh,” tandasnya.