NEWSWAY.ID, KOTABARU – Polsek Kelumpang Hilir berhasil mengungkap tindak pidana narkotika yang melibatkan dua warga Desa Mandala, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru pada Jumat (24/5/2024).

Kedua terlapor, RD (27) dan IM (40), diduga melakukan pelanggaran terhadap Pasal 112, Pasal 114, dan Pasal 127 Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kejadian bermula dari informasi yang diterima oleh pihak kepolisian terkait aktivitas mencurigakan di sebuah bengkel di Desa Mandala, RT 01 RW 01.
Pada hari Jumat, sekitar pukul 01.00 WITA, setelah dilakukan pengecekan dan pemeriksaan di lokasi tersebut, petugas menemukan dua orang terlapor beserta barang bukti narkotika.
Dari tempat kejadian perkara (TKP), petugas mengamankan:
- 1 (satu) paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,72 gram.
- 1 (satu) buah timbangan digital.
- 1 (satu) buah alat isap bong lengkap dengan pipetnya.
- 1 (satu) buah korek api.
Kasus ini dilaporkan oleh saksi Suradi, seorang Kepala Dusun dan sopir yang juga merupakan warga Desa Mandala.

Berdasarkan informasi dan pengembangan lebih lanjut, petugas dari Polsek Kelumpang Hilir melakukan pengecekan dan menemukan kedua terlapor beserta barang bukti di bengkel tersebut.
Kedua terlapor saat ini diamankan oleh anggota Polsek Kelumpang Hilir untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Mereka akan dikenakan pasal-pasal yang terkait dengan kepemilikan, penyimpanan, penggunaan, dan peredaran narkotika golongan I bukan tanaman, dalam hal ini sabu-sabu, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolsek Kelumpang Hilir menegaskan komitmen mereka dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum kami. Kerjasama dari masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” ujarnya.
Pengungkapan kasus ini menunjukkan sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam memerangi penyalahgunaan narkotika.
Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi peredaran narkotika di wilayah Kelumpang Hilir dan sekitarnya.