NEWSWAY.ID, MARTAPURA – Dalam upaya memberantas korupsi, Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Inspektorat menggelar Sosialisasi dan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Anti Korupsi di Hotel Rodhita, Banjarbaru, pada Senin (3/6/2024) pagi.
Wakil Bupati Banjar, Habib Idrus Al-Habsyi, menyatakan bahwa pemerintah daerah menyusun langkah-langkah pencegahan korupsi, salah satunya dengan melaksanakan sosialisasi anti korupsi dan penandatanganan Pakta Integritas.
“Ini dilakukan sebagai bentuk komitmen bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah untuk anti korupsi,” jelasnya.
Habib Idrus juga menekankan bahwa pemerintah daerah melakukan sosialisasi Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) sebagai upaya untuk mengukur kemajuan pengelolaan risiko korupsi, dengan tujuan memperkuat strategi pengawasan atas masalah korupsi di pemerintah daerah.
Wakil Bupati berharap peserta sosialisasi dapat memahami pentingnya pengukuran IEPK dan mengambil langkah-langkah strategis terkait upaya tiga pilar pengukuran IEPK, yaitu peningkatan kapabilitas pengelolaan risiko korupsi, penerapan strategi pencegahan korupsi, dan penanganan kejadian korupsi.
“Yaitu peningkatan kapabilitas pengelolaan risiko korupsi, penerapan strategi pencegahan korupsi, dan penanganan kejadian korupsi,” ujarnya.
Habib Idrus mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama berkolaborasi dan bersinergi dalam melaksanakan sosialisasi dan kampanye anti korupsi di lingkungan kerja masing-masing.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Banjar, Muhammad Riza Dauly, menjelaskan bahwa upaya pencegahan korupsi Pemkab Banjar dilakukan melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK tahun 2024.
“Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan MCP KPK bisa lebih optimal pada tahun ini, serta SPI dan MCP KPK di Kabupaten Banjar berada di area waspada. Kami berharap tahun ini bisa naik ke area terjaga atau zona biru, sehingga penyelenggaraan pelayanan publik bisa lebih baik lagi,” harap Riza Dauly.
Pada kesempatan ini juga dilakukan sosialisasi konsep dan indikator IEPK oleh Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Selatan, Mohamad Riyanto.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekda Banjar HM Hilman, Asisten Administrasi Umum Rakhmat Dhany, para kepala SKPD, dan camat se-Kabupaten Banjar.