DPRD Pulang Pisau Gelar Rapat Paripurna Bahas LPJ APBD 2023, Serapan Anggaran Belum Maksimal

Proses sidang Paripurna DPRD kabupaten pulang pisau (foto.Winda/newsway.id)

NEWSWAY.ID, PULANG PISAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau kembali menggelar Rapat Paripurna masa persidangan II Tahun Sidang 2024, dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap pidato Pj Bupati Pulang Pisau terkait Raperda Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Rapat ini berlangsung di ruang rapat paripurna pada Senin (3/6/2024).

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Pulang Pisau, H. Ahmad Rifa’i, didampingi Wakil Ketua I, H. Ahmad Fadli Rahman, dan Wakil Ketua II, Sentot Siswanto. Dalam kesempatan tersebut, Fraksi Partai NasDem melalui Ketua Fraksi, H. Ahmad Jayadikarta, menyampaikan pandangannya.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

“Kami, Fraksi Partai NasDem, berkesimpulan dapat menerima pidato Bupati Pulang Pisau terkait Raperda Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Selanjutnya, laporan ini dapat dibahas dalam rapat gabungan dengan pihak eksekutif sesuai jadwal yang telah ditentukan,” kata Jayadikarta.

~ Advertisements ~

Jayadikarta juga menambahkan bahwa meskipun Fraksi NasDem menerima LPJ TA 2023, ada beberapa poin yang harus dipertimbangkan, seperti penyerapan anggaran pemerintah yang belum maksimal. Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, Fraksi NasDem mengharapkan agar anggaran 2024 dapat terserap maksimal di pertengahan tahun.

~ Advertisements ~

“Melihat penyerapan anggaran 2023 yang lambat, kami berharap penyerapan anggaran tahun 2024 dapat dilakukan dengan maksimal, mengingat hingga bulan Juni ini baru terserap 15 persen,” ujar Jayadikarta.

Ketua Fraksi partai Nasdem H. Ahmad Jayadikarta saat diwawancarai usai sidang paripurna (foto.Winda/newsway.id)

Sementara itu, Fraksi PDIP juga memberikan saran dan masukan. Pertama, terkait Kabupaten Pulang Pisau yang menjadi tuan rumah Pesparawi XVII Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) 2024, mereka mengajak semua pihak untuk mensukseskan kegiatan tersebut.

Kedua, mengenai pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru yaitu Dinas Pendapatan yang berdiri sendiri, PDIP berharap agar OPD ini dapat memaksimalkan Perda Jasa Retribusi untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah.

Selain itu, menurut Fraksi PDI Perjuangan, LPJ TA 2023 pemerintah daerah Kabupaten Pulang Pisau merupakan bentuk pertanggungjawaban yang tidak hanya menggambarkan perbandingan antara anggaran dan realisasi, tetapi juga mencakup semua pendapatan operasional, beban operasional, serta hak dan kewajiban daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan.

LPJ ini juga menilai segala bentuk aset yang berhubungan dengan hak dan kewajiban daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Keuangan Negara, dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog