Margaretaha Winda febiana Karotina

Bupati Pulpis H Ahmad Rifa'i saat turut serta memusnahkan barang bukti perkara. ( Foto: Winda/newsway.co.id)

Bupati Pulpis Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Kejahatan dan Narkotika di Kejaksaan Negeri Pulang Pisau

NEWSWAY.CO.ID, PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i menghadiri dan turut serta memusnahkan 25 barang bukti perkara yang memiliki kekuatan hukum tahun 2025.kegiatan ini dilaksanakan di halaman kantor Kejaksaan Negeri
1 2 3 77

Tentang Kami

Newsway.co.id adalah sebuah platform media online yang di dirikan sebagai sebuah wadah informasi kepada masyarakat.

Berdiri di sebuah Ibukota Provinsi Kalsel, yang menjadi wilayah penyangga rencana  Ibu Kota Negara (IKN) baru, Newsway.id juga diwacanakan menjadi sebuah media dengan dua bahasa (dual language), Indonesia dan Inggris.

Dengan moto “Berita adalah jalan hidup” diharapkan masyarakat bisa dan mampu mendapatkan informasi yang benar dan mendidik, tidak hoax ataupun berita fitnah penyebar kebencian.