Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak di Banjarbaru Meningkat Dibandingkan Tahun 2023

by
5 Juni 2024
Kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Banjarbaru ternyata mengalami peningkatan. (Foto : ilustrasi/newsway.id)

NEWSWAY.ID, BANJARBARU – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Banjarbaru masih menjadi persoalan penting yang harus diperhatikan.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Dari data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APMP2KB), Kota Banjarbaru ternyata pada tahun 2024 mengalami peningkatan yang cukup signifikan jika dibandingkan Tahun 2023 lalu.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Kepala Bidang (Kabid) P3A, DP3APMP2KB, Kota Banjarbaru, Siti Masliani menyampaikan, sampai pada bulan Mei 2024, baik yang melakukan pengaduan langsung maupun pengaduan kasus dari instansi lintas sektor berjumlah sebanyak 34 kasus, rinciannya 23 kasus kekerasan anak dan 11 kasus perempuan.

~ Advertisements ~

“Tahun 2024 ini sangat meningkat kalau tahun lalu seluruhnya kasus perempuan dan anak itu sekitar 63 kasus, sedangkan tahun ini sudah hampir separonya padahal baru pertengahan tahun,” ujarnya saat dikinfirnasi Senin (3/6/2024)

~ Advertisements ~

Masliani mengatakan, jenis kasus masih didominasi oleh kasus kekerasan seksual, baik terhadap anak maupun perempuan, dan ternyata kasus kekerasan itu terjadi dirumah tangga dimana pelaku adalah orang terdekat.

“Kasus perempuan dan anak paling banyak terhadap kekerasan fisik dan kekerasan seksual untuk tahun ini,” ucapnya.

Menurutnya, setelah DP3APMP2KB, Banjarbaru memiliki Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) khusus untuk perlindungan perempuan dan anak, pihaknya sudah menangani bermacam-macam kasus.

Ia juga menyampaikan masyarakat bisa melakukan pengaduan dapat melalui hotline dari Instagram DP3APMP2KB, atau datang langsung ke UPTD.

“Selain itu bisa laporkan ke Panduan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di Kelurahan masing-masing. Walaupun mereka tidak bisa melakukan pengaduan secara langsung kita juga bisa mendatangi ketempat mereka dengan istilah penjangkauan,” jelasnya.

Lebih jauh Masliani mengatakan, setelah mendapatkan pengaduan dan mengetahui jenis kasusnya akan langsung ditindaklanjuti.

“Tindaklanjut yang pertama tentu sesuai dengan apa yang diadukan, jika memang harus berhadapan dengan hukum, maka kami akan membantu mengadakan pelaporan ke kepolisian,” tambahnya.

Selain itu, jika ada tindak kekerasan yang harus disertai dengan laporan visum pun juga akan dibantu dalam layanan ke rumah sakit daerah secara gratis.

Bahkan, apabila korban mendapatkan kekerasan dan tidak ingin bertemu dengan orang atau pelakunya, pihaknya pasti memberikan layanan rumah aman atau rumah perlindungan.

“Jadi di rumah aman nanti akan kami lindungi dia sampai ada tindakan kepada pelaku, sehingga kita menjamin kerahasiaan tempat perlindungannya sampai kita yakin korban aman dari si pelaku,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog