Program Jaga  Desa Kajari untuk Cegah Korupsi dan Penyalahgunaan Aset

Kasi Intel Kajari Pulang Pisau, Mugiono Kurniawan. (Foto : Winda/newsway.id)

NEWSWAY.ID, PUlANG PISAU – Untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dana Desa, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) membentuk tim pencegahan korupsi dan meluncurkan program jaga Desa, Rabu (5/6/2024) di Aula Banama Tingang Kantor Bupati Pulpis.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Kepala kejaksaan Negeri (Kajari) Pulang Pisau, Deddy Yuliansyah Rasyid melalui Kasi Intel Mugiono Kurniawan menyampaikan, Kejari Pulang Pisau memiliki tugas dan fungsi utama melaksanakan kekuasaan negara, dibidang penuntutan hukum.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Selain itu tugas lain, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mengawasi jalannya penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan di bidang hukum, saat ini memiliki program dan konsen terhadap pencegahan korupsi dana Desa.

~ Advertisements ~

“Program “Jaga Desa” tujuannya melakukan pendampingan dan pengawalan kepada perangkat Desa terkait dana Desa, aset desa dan bukan hanya terkait pendanaan Dana Desa saja, tapi semua yang berkaitan dengan masalah hukum,” Kata Mugiono.

~ Advertisements ~

Lanjut Mugiono, selama menjabat sebagai Kasi Intel Kejari Pulang Pisau, banyak masalah terkait aset Desa, masalah ini yang menjadi perhatian dari Kejari Pulpis untuk menyelesaikan masalah terkait aset desa tersebut.

Terkait penyelewengan dana desa, lanjut Mugiono, saat ini ada salah satu desa yang sedang diproses di pengadilan.

Untuk tahun 2024 tidak ada pelaporan. Kendari demikian tetap menjadi perhatian Kejari baik dana desa maupun aset desa.

Aset desa yang menjadi perhatian, jelas Mugiono, ada beberapa aset desa yang dikuasai oleh pihak ketiga yang seharusnya aset Desa merupakan aset yang bisa menjadi tambahan pemasukan selain dari dana desa untuk pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat.

Untuk itu, Mugiono berpesan dan berharap dengan program jaga desa, kepala desa dan perangkat desa bisa bermitra dengan Kejari dan jika ada permasalahan di desa, bisa datang ke kantor Kejari untuk berkonsultasi.

Ditemui ditempat yang sama, Kepala Desa Kantan, Minar salah satu yang hadir dalam kegiatan peluncuran Program Jaga Desa, menyambut baik dan mengapresiasi program Jaga Desa.

“Program Jaga Desa yang dibuat kejaksaan Negeri Pulang Pisau ini, bisa memberikan nilai positif bagi desa, dalam membangun desa dan kami perangkat Desa bisa koordinasi dengan baik,” kata Minar

Minar juga berharap, adanya program jaga Desa ini mampu membangun para kepala desa dalam dalam pengelolaan dana desa, supaya kususnya Desa Kantan dalam bisa lebih maju kedepannya.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog