NEWSWAY.ID, PULANG PISAU – Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau (Pulpis), Hj. Nunu Andriani, menanggapi pernyataan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait penyerapan anggaran yang berjalan lambat. Ia mengungkapkan beberapa hal yang menyebabkan penyerapan anggaran terhambat.


Nunu mengakui bahwa penyerapan anggaran memang belum maksimal. Hal ini telah dibahas bersama Badan Perencanaan Kepegawaian Daerah (BPKAD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).



“Serapan anggaran masih belum maksimal karena ada beberapa kegiatan yang sudah berproses, tetapi kelengkapan dokumennya masih kurang untuk pembuatan surat perintah pencairan dana. Oleh karena itu, pencairan anggaran belum bisa dilakukan. Syarat pencairan masih harus dilengkapi, dan ini menjadi salah satu kendala,” kata Nunu, Kamis (6/6/2024).

Nunu juga menjelaskan bahwa untuk pekerjaan paket yang sudah berproses, masih ada yang belum mengambil uang muka. Ia mendorong agar target yang sudah dibuat per triwulan bisa dicapai.

Pj Bupati bersama BPKAD dan OPD telah mengadakan rapat pada Rabu (5/6/2024) untuk mendengarkan informasi dari BPKAD mengenai kendala yang dihadapi OPD, serta mencari solusi yang tepat.
Rapat tersebut juga bertujuan untuk mengevaluasi target pembangunan yang sudah dibuat per triwulan, sejauh mana pencapaiannya, dan memastikan target triwulan kedua dapat tercapai.
“Kami sudah sepakat untuk mencapai target yang telah ditetapkan. Kita masih memiliki waktu sekitar satu bulan dan semua OPD sudah berproses. Saat ini, kami melihat dari triwulan pertama dan triwulan kedua sudah berproses. Kami tinggal mendorong dan BPKAD juga intens menyampaikan kepada OPD agar para kepala OPD memonitor kegiatan di bidangnya masing-masing. Ini penting untuk memastikan pekerjaan cepat terselesaikan,” ujar Nunu.

Menurut Nunu, agar keterlambatan penyerapan anggaran tidak terjadi lagi, pada tahun 2025 target strategis yang disampaikan pada saat Musrenbang akan diakomodir secara dini di tahun sebelumnya.
Perencanaan juga dapat dilakukan di anggaran perubahan 2024, sehingga proses pelaksanaan dapat dimulai pada awal triwulan pertama.
Dengan demikian, pihak rekanan sudah bisa mengambil uang muka, yang juga akan mendorong serapan anggaran lebih tinggi.
Sebelumnya, DPRD Pulpis menyoroti serapan anggaran yang masih rendah. Hingga bulan Mei, serapan anggaran baru mencapai 15 persen.
“Hingga bulan enam, penyerapan anggaran baru mencapai 15 persen. Tahun 2023 juga serapan anggaran sering lambat. Kami berharap serapan anggaran tahun ini bisa lebih maksimal,” kata H. Ahmad Jayadikarta, anggota DPRD Kabupaten Pulpis dari Partai Nasdem.