Polres Kotabaru Berhasil Menggagalkan Peredaran Narkotika di Desa Tanjung Sari Kelumpang Barat

6 Juni 2024
Setelah dilakukan penggeledahan oleh pihak kepolisian ditemukan 8 paket yang diduga narkotika jenis sabu (foto.humas.polres.kotabaru/newsway.id)

NEWSWAY.ID, KOTABARU – Polres Kotabaru berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai, dan mengedarkan narkotika.

~ Advertisements ~

Penangkapan tersebut dilakukan di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Kelumpang Barat, Kabupaten Kotabaru pada Selasa (4/62024).

Kasat Resnarkoba Polres Kotabaru AKP Pebe Supriadi, S.E.,mengungkapkan bahwa pelaku, Redi Dasuki alias Redi (39), warga Desa Tanjung Sari, ditangkap di sebuah rumah di RT.001 RW.001 Kecamatan Kelumpang Barat. Pelaku diduga melanggar Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa delapan paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,09 gram dan berat bersih 2,49 gram.

Selain itu, turut diamankan satu buah handphone merk Oppo warna biru, satu buah timbangan digital, satu pack plastik klip kosong, dan satu buah wadah bedak warna merah muda.

Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan pelaku yang sering mengedarkan narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Sat Resnarkoba Polres Kotabaru melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.

Dalam penggeledahan di rumah pelaku, ditemukan delapan paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

“Atas kejadian tersebut, pelaku dan barang bukti diamankan ke kesatuan Resnarkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Kotabaru.

Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Kotabaru dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkotika.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog