DP3A Banjarmasin Gandeng Satgas PPKS ULM Gelar Edukasi Perlindungan Perempuan dari Kekerasan di Perguruan Tinggi

11 Juni 2024
Kabid Perlindungan Perempuan DP3A, Rusdiati saat diwawancarai usai acara (Foto.Fahmi/newsway.id)

NEWSWAY.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menyelenggarakan Edukasi Perlindungan Perempuan dari Kekerasan terhadap Perempuan (KtP) di Perguruan Tinggi pada Selasa (11/6/2024).

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Banjarmasin Creative Hub dan menghadirkan narasumber dari Wakil Ketua Satgas Pencegahan dan Perlindungan Kekerasan Seksual (PPKS) ULM serta Praktisi Kesehatan Masyarakat.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Peserta kegiatan ini merupakan mahasiswa dari empat fakultas di Universitas Lambung Mangkurat (ULM): Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, serta Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan.

~ Advertisements ~

Kabid Perlindungan Perempuan DP3A, Rusdiati, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan program khusus dari DP3A yang bekerja sama dengan Perguruan Tinggi yang sudah memiliki satgas PPKS.

~ Advertisements ~

“Kami mengumpulkan Perguruan Tinggi di Banjarmasin yang sudah memiliki PPKS untuk mensosialisasikan masalah kekerasan seksual, terutama yang terjadi di lingkungan kampus,” kata Rusdiati.

Edukasi Perlindungan Perempuan dari Kekerasan terhadap Perempuan (KtP) di Perguruan Tinggi yang diikuti mahasiswa ULM (Foto.Fahmi/newsway.id)

Saat ini, DP3A mencatat total sudah ada 25 Satgas PPKS di lingkup Perguruan Tinggi di Kota Banjarmasin.

Menurut Rusdiati, kasus kekerasan seksual terhadap perempuan di Kota Banjarmasin sempat menurun setelah COVID-19 pada tahun 2021 dan 2022, tetapi meningkat lagi pada tahun 2023.

“Hingga saat ini, masih ada kasus kekerasan terhadap perempuan, kebanyakan terjadi dalam lingkup rumah tangga seperti KDRT atau perebutan hak asuh anak,” jelasnya.

DP3A memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang bertugas memberikan layanan perlindungan khusus kepada perempuan dan anak yang mengalami kekerasan, diskriminasi, dan masalah lainnya. Melalui UPTD tersebut, DP3A menyediakan berbagai layanan kepada masyarakat secara gratis.

“Untuk perlindungan hukum, kami bekerja sama dengan LBH (Lembaga Bantuan Hukum), dan untuk pemulihan psikologis, kami memiliki psikolog yang sudah terdaftar di Himpsi (Himpunan Psikologi Indonesia),” ungkap Rusdiati.

Bagi yang mengalami, melihat, atau mengetahui kekerasan terhadap perempuan, segera laporkan melalui Hotline: 0822-5054-3333 atau langsung datang ke kantor UPTD PPA Kota Banjarmasin di Jl. Tirta Dharma Simpang PDAM No. 56 RT 09 RW 01, Kec. Banjarmasin Timur (samping Kantor Kelurahan Pemurus Luar).

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog

Suasana berkabung menyelimuti masyarakat Desa Tanjung Seloka, Kecamatan Pulau Laut Selatan, dengan ditemukannya seorang nelayan setempat, Kana (69) dalam keadaan meninggal dunia usai dilaporkan hilang sejak Minggu (27/4/2025) ( Foto : Humas Polres Kotabaru/newsway.co.id)