Gerakan Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting Diluncurkan di Kotabaru

12 Juni 2024
Sekretaris Daerah Kotabaru sebagai Wakil Ketua I Tim Percepatan Penurunan Stunting mengatakan bahwa Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting yang akan dimulai pada Juni 2024 (foto.kominfo.kotabaru/newsway.id)

NEWSWAY.ID, KOTABARU – Sekretaris Daerah Kotabaru, Drs. H. Said Akhmad, MM, mewakili Bupati Kotabaru, meluncurkan Gerakan Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Posyandu Melati, Desa Batuah, Kecamatan Pulau Laut Sigam, pada Rabu (12/06/2024).

~ Advertisements ~

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak yang memberikan dukungan, termasuk Asisten dan Staf Ahli Bupati Kotabaru, pejabat SKPD lingkup Kotabaru, Camat Pulau Laut Sigam dan Pulau Laut Utara, Kepala Desa Batuah, serta Satgas Stunting BKKBN Provinsi Kalimantan Selatan.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kotabaru yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua I Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) menegaskan bahwa Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting yang dimulai pada Juni 2024 ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting.

“Saya berharap melalui kegiatan ini, kita semua bisa bersemangat dan bersatu untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Kotabaru. Tahun 2024 adalah tahun yang sangat menentukan apakah kita bisa mencapai target penurunan stunting sebesar 14 persen sesuai dengan yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo,” ucapnya.

Gerakan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting melibatkan berbagai aksi seperti pendataan, penimbangan, pengukuran, edukasi, validasi, dan intervensi bagi ibu hamil dan balita secara berkelanjutan dengan tujuan menurunkan jumlah balita stunting baru.

“Intervensi serentak ini bukan bertujuan menurunkan stunting secepat-cepatnya, melainkan sebagai awal perbaikan konvergensi bersama dan meningkatkan upaya pencegahan yang lebih masif. Oleh karena itu, diperlukan peran aktif TPPS di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa untuk mengawal perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kegiatan,” jelasnya.

Sekretaris Daerah Kotabaru juga menekankan pentingnya mengikuti kegiatan ini dengan baik untuk mencapai tujuan bersama dalam menekan angka stunting di Bumi Saijaan.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah juga membacakan arahan dari Kementerian Dalam Negeri tentang 10 langkah pasti pelaksanaan Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting. Beberapa poin penting di antaranya adalah:

  1. Memastikan pendataan seluruh calon pengantin, ibu hamil, dan balita di wilayah kerja sebagai sasaran.
  2. Memastikan pengukuran menggunakan alat antropometri standar.
  3. Memastikan intervensi pada ibu hamil dan balita yang bermasalah gizi.

Acara ini juga dirangkai dengan penyerahan bantuan kepada sasaran yang berisiko stunting, termasuk balita, ibu hamil, dan calon pengantin.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog