Buaya Teror Warga Desa Gandang Barat, Berhasil Ditangkap Warga dan Polsek Maliku

Polsek Maliku, BKSDA di bantu masyarakat evakuasi Buaya yang meresahkan warga (foto.Humas.Polres.Pulpis/newsway.id)

NEWSWAY.ID, PULANG PISAU – Masyarakat Desa Gandang Barat, Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Kalimantan Tengah (Kalteng), dihebohkan dengan kemunculan seekor buaya di alur sungai Sebangau – Gandang Barat.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Untuk mengantisipasi adanya korban jiwa terkait munculnya buaya tersebut, Polsek Maliku Polres Pulpis, Polda Kalteng, bersama warga mengevakuasi buaya itu pada Sabtu (15/06/2024). Langkah ini diambil untuk menjaga keselamatan masyarakat.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi memberikan apresiasi kepada warga atas respons cepat dan tepat dalam penanganan konflik antara satwa liar dan manusia.

~ Advertisements ~

Menurutnya, proses evakuasi yang dilakukan dengan kerja sama berbagai pihak ini merupakan contoh nyata sinergi dalam menjaga keamanan manusia dan keseimbangan ekosistem.

~ Advertisements ~

“Kami mengimbau masyarakat, baik melalui pemerintah desa maupun langsung kepada masyarakat, untuk mengurangi aktivitas di sungai dan apabila menemukan buaya, agar tidak membunuh reptil tersebut. Segera laporkan ke petugas untuk ditindaklanjuti,” kata Rahmadi.

Rahmadi menjelaskan bahwa kemunculan buaya pertama kali diketahui dari laporan warga yang menginformasikan kepada Kepala Desa (Kades) Gandang Barat. Pada Jumat (14/6/2024) pukul 22.00 WIB, warga melihat seekor buaya masuk ke permukiman masyarakat Desa Gandang Barat.

Atas informasi tersebut, lanjut Rahmadi, Kades menginformasikan kepada Bhabinkamtibmas Desa Gandang, yang kemudian menyampaikan kepada piket Polsek Maliku untuk mendampingi serta mengimbau masyarakat agar mewaspadai buaya tersebut dan tidak membunuhnya, karena merupakan salah satu binatang yang dilindungi.

Evakusi Buaya yang berkeliaran (foto.humas.Polres.Pulpis/newsway.id)

Pada Sabtu (15/6/2024) pukul 07.00 WIB, masyarakat bersama personel Polsek Maliku berhasil menangkap buaya tersebut.

Sekitar pukul 13.30 WIB, BKSDA Kalteng dan BPBD Kabupaten Pulpis menjemput buaya tersebut disertai berita acara serah terima untuk selanjutnya direncanakan akan dikarantina dan dilepas kembali oleh pihak BKSDA Provinsi Kalteng di kawasan yang jauh dari permukiman masyarakat.

“Kepedulian dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam upaya pelestarian satwa liar dan habitatnya. Terima kasih atas dedikasi dan kerja sama yang telah diberikan demi kesejahteraan bersama,” ujar Rahmadi.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog