Ditimpa Ranting Pohon, Kabel Listrik PLN di Taman Laut Sumbu Kurung Pulpis Keluarkan Percikan Api

Kondisi pohon tumbang mengenai kabel dan tiang listrik menimbulkan percikan api (foto.Winda/newsway.id)

NEWSWAY.ID, PULANG PISAU – Kabel listrik milik PLN di Taman Laut Sumbu Kurung, Kota Pulpis, terbakar setelah ditimpa ranting pohon yang patah karena angin kencang.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Kejadian yang terjadi sekitar pukul 16.00 WIB ini mengakibatkan percikan api dan kepulan asap, namun tidak menimbulkan kebakaran besar.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Beruntung, PLN segera turun ke lokasi dan mengambil tindakan cepat sehingga situasi bisa segera teratasi.

~ Advertisements ~

Febi (38), salah satu warga yang sedang bersantai di sekitar taman, menyaksikan langsung kejadian tersebut.

~ Advertisements ~

“Saya sambil takut mengambil video percikan api yang membakar ranting pohon yang tumbang, kemudian saya share ke media sosial. Kebetulan pohon tumbang dan tiang listrik itu berdekatan dengan rumah anggota TNI yang kemudian beliau menghubungi pihak PLN dan Damkar,” ujar Febi.

Febi menambahkan bahwa ini sudah kali ketiga kejadian serupa terjadi. Ia berharap PLN dan pemerintah terkait dapat menindaklanjuti masalah ini dengan serius, mengingat area taman sering dipenuhi anak-anak yang bermain dan warga yang bersantai setiap sore.

Manajer PLN ULP Pulang Pisau, Gustiyadi Fathur Rahmandi, menyampaikan bahwa pihaknya sudah pernah melakukan sosialisasi di tingkat kecamatan dan menyampaikan kepada aparat desa serta penduduk sekitar untuk menebang pohon yang berpotensi mengganggu jaringan listrik, namun belum mendapatkan persetujuan.

Area taman bersebrangan dengan tempat kejadian (foto.Winda/newsway.id)

“Kalau kami eksekusi malah kami yang kena jipen (denda adat). Jadi sementara yang bisa kami lakukan hanya memangkas ranting-ranting saja, kalau untuk pohon besar kami tunggu aproval dari dinas terkait,” kata Fathur, usai memantau lokasi kejadian.

Fathur menjelaskan bahwa jika mereka mendapatkan izin, PLN bisa bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk menebang pohon-pohon besar. Tanpa izin, mereka hanya bisa memangkas ranting.

Manajer PLN ULP Pulang Pisau Gustiyadi Fathur Rahmandi saat meninjau lokasi kejadian (foto.Winda/newsway.id)

PLN juga memiliki tim yang bertugas menjaga agar tidak ada tanaman yang terlalu dekat dengan jaringan listrik. Sesuai aturan, jarak aman tanaman dengan jaringan listrik minimal tiga meter. Selama sosialisasi, PLN meminta jaraknya lebih dari tiga meter untuk keamanan.

“Perawatan rutin pasti ada, tetapi berdasarkan hasil asesmen. Kami juga telah menambahkan tim sehingga bisa mengcover semua area wilayah kerja kami dari Jembatan Pulau Telo sampai Jembatan Tumbang Nusa,” tambah Fathur.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog