NEWSWAY.ID, KOTABARU – Warga Kotabaru sempat dikejutkan oleh kabar peredaran uang palsu yang beredar di salah satu SPBU di daerah tersebut pada Senin (8/7/2024).

Informasi mengenai uang palsu ini pertama kali muncul di salah satu grup WhatsApp warga Kotabaru.


Pesan yang beredar tersebut berbunyi :
Hati-hati uang palsu di Kotabaru beredar, saya tadi antre di SPBU, pas giliran saya bayar pakai uang 50 ribuan, tidak biasanya uang yang saya kasih diperiksa sama petugas SPBU. Ternyata, menurut petugas tersebut, sejak SPBU buka dari jam 8 sampai jam 9, mereka mendapati adanya uang palsu.

“100 ribu satu lembar dan 50 ribu satu lembar. Karena alasan tersebut, setiap orang yang bayar pakai uang pecahan 100 dan 50 ribu diperiksa dulu,” kata petugas SPBU tersebut.

Mendapati informasi ini, kontributor Newsway.id Kotabaru segera melakukan koordinasi mengenai keabsahan informasi tersebut kepada Kasat Reskrim Polres Kotabaru, AKP Muhammad Taufan Maulana, S.Tr.K., S.I.K.
AKP Taufan memberikan keterangan terkait informasi ini melalui pesan singkat WhatsApp.
“Sejauh ini belum ada aduan atau laporan yang masuk ke kami. Kami menghimbau bagi masyarakat yang merasa menerima uang palsu untuk bisa segera melaporkan ke kami agar kami dapat menindaklanjuti,” ujar AKP Taufan.
Polres Kotabaru mengimbau warga untuk tetap tenang dan waspada, serta selalu memeriksa uang yang diterima dalam transaksi sehari-hari.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan terkait peredaran uang palsu dan memastikan keamanan transaksi masyarakat.
Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk kecurigaan terkait uang palsu kepada pihak berwenang.
Dengan kerjasama yang baik antara masyarakat dan aparat kepolisian, diharapkan kasus peredaran uang palsu ini dapat segera teratasi dan tidak merugikan lebih banyak orang.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam bertransaksi.