Ketua KPU Banjarbaru Tersandung Kasus Penggelapan, DKPP Angkat Bicara

by
24 Juli 2024
Ketua KPU Banjarbaru, Rozy Maulana yang saat ini ditahan di Polres Tanah Bumbu karena dugaan penipuan dan penggelapan (Foto.Doc/newsway.id)

NEWSWAY.ID, BANJARBARU – Selepas munculnya kabar bahwa mantan Ketua KPU Kota Banjarbaru, Rozy Maulana ditahan Polres Tanah Bumbu dengan dugaan kasus penipuan dan penggelapan membuat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) angkat bicara.

Tim Pemeriksa Daerah (TPD) DKPP Kalimantan Selatan (Kalsel), Erna Kasypiah mengungkapkan, DKPP tidak bisa mendesak Bawaslu Banjarbaru untuk segera melaporkan dugaan pelanggaran etik yang diduga menyeret Rozy.

“Nantinya jajaran Bawaslu melakukan kajian atau melaporkan terkait dugaan itu. Karena Bawaslu melakukan pengawasan, dan pengawasan itu mekanismenya hasil temuan atau laporan,” ucapnya kepada sejumlah awak media usai rapat kerja (raker) badan Adhoc KPU Banjarbaru, Selasa (23/7/2024) siang.

Mantan Ketua Bawaslu Kalimantan Selatan (Kalsel) menjelaskan, masyarakat juga dapat melaporkan anggota lembaga penyelenggara pemilu yang diduga melakukan pelanggaran etik dan melaporkannya ke DKPP.

“Bawaslu sendiri, dapat melaporkan dugaan pelanggaran etik secara langsung ke DKPP. Semisal ada pelanggaran laporkan saja ke DKPP, sebab DKPP tidak bisa mengeksekusi selama kita tahu bahwa ada dugaan pelanggaran etik,” tambahnya.

Secara tegas Erna mengatakan kalau tidak ada laporan baik dari Bawaslu maupun masyarakat, maka DKPP tidak bisa bertindak apapun, termasuk dalam hal pengawasan.

“Karena DKPP tidak mengawasi hanya menindaklanjuti laporan dari masyarakat apalagi penyelenggara,” tegasnya lagi.

Erna memastikan, DKPP akan memproses jika memang ada laporan dugaan pelanggaran etik melalui mekanisme yang ada.

“Selama Bawaslu maupun masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran kepada kami pasti akan ditindaklanjuti. Seperti halnya kasus-kasus lainnya masuk ke DKPP, lalu dilakukan kajian apakah memenuhi unsur atau tidak baik secara formil, materil dan lainnya,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog

[10.57, 11/3/2026] Ervan Newsway: Pasar murah di Halaman Kantor Bupati Banjar (Foto : Muhammad Ervan Ariya Ramadani/newsway.co.id) [10.57, 11/3/2026] Ervan Newsway: DKPP Banjar Sediakan Beras Lokal dan Ikan Bersubsidi di Pasar Murah Kantor Bupati Banjar NEWSWAY.CO.ID, MARTAPURA – Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar menyediakan beras lokal dan ikan bersubsidi pada kegiatan pasar murah yang digelar di halaman Kantor Bupati Banjar, Rabu (11/03/2026) hingga Kamis (12/03/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penutupan pasar murah Ramadan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Banjar selama dua hari untuk membantu masyarakat memperoleh bahan pangan dengan harga lebih terjangkau. Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan DKPP Kabupaten Banjar, M. Hamdani mengatakan, pihaknya menyiapkan dua komoditas utama dalam kegiatan tersebut, yakni beras lokal serta ikan air tawar. “Untuk hari ini kami menjual beras lokal jenis unus. Per kantong dijual seharga Rp40 ribu dengan isi 4 liter. Harga tersebut sudah mendapatkan subsidi dari pemerintah daerah sebesar Rp20 ribu per kantong,” ujarnya. Ia menjelaskan, pada hari pertama kegiatan pihaknya menyiapkan sekitar 200 kantong beras atau setara 400 liter. Jumlah yang sama juga akan kembali disediakan pada hari kedua kegiatan pasar murah. Selain beras, DKPP juga membawa ikan air tawar yang terdiri dari ikan nila dan ikan patin. Kedua jenis ikan tersebut dijual dengan harga lebih murah karena mendapatkan subsidi dari pemerintah daerah. “Untuk ikan nila dan patin ini kita berikan subsidi sekitar Rp10 ribu per kilogram dibandingkan harga pasar,” jelas Hamdani. Pada hari pertama pasar murah, DKPP menyiapkan sekitar 100 kilogram ikan nila dan patin. Stok yang sama juga akan disediakan kembali pada hari berikutnya. Ia mengatakan, antusiasme masyarakat terhadap pasar murah tersebut cukup tinggi karena harga komoditas yang dijual lebih murah dibandingkan harga pasar. “Antusias masyarakat cukup tinggi. Ada juga yang belum kebagian hari ini dan kemungkinan akan membeli besok karena stok hari ini sudah terbatas,” katanya. Untuk pemerataan, pembelian komoditas dibatasi satu paket untuk setiap orang. Selain itu masyarakat juga diwajibkan menunjukkan KTP Kabupaten Banjar saat melakukan pembelian. “Setiap orang hanya bisa membeli satu paket dengan menunjukkan KTP Kabupaten Banjar agar bantuan ini tepat sasaran,” pungkasnya.(nw) [10.58, 11/3/2026] Ervan Newsway: DKPP Banjar sediakan Ikan bersubsidi di Pasar Murah. (Foto : Muhammad Ervan Ariya Ramadani/newsway.co.id)